400 Personel Polisi Siaga di Depan Kemenkes Kawal Demo KSPI

400 Personel Polisi Siaga di Depan Kemenkes Kawal Demo KSPI

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 10:02 WIB
400 Personel Polisi Siaga di Depan Kemenkes Kawal Demo KSPI
Kendaraan taktis polisi bersiaga di depan Kemenkes. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siang ini. Ratusan polisi disiagakan di lokasi untuk mengawal aksi tersebut.

Pantauan detikcom di depan kantor Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) pukul 09.30 WIB, ratusan polisi telah bersiaga di lokasi. Satu unit water cannon dan barracuda juga sudah disiapkan di lokasi aksi.

"Total ada 400 personel yang kita turunkan untuk mengamankan demo ini," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Bayu Sutha Santana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melaksanakan tugas pengamanan, personel melakukan apel dipimpin oleh AKBP Bayu Suta Santana. Dalam apel pasukan itu, AKBP Bayu mengimbau personel tidak menggunakan senjata api dalam mengamankan aksi tersebut.

"Untuk semuanya tidak diperkenankan menggunakan senjata api," kata Bayu.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Meski Dukung Jokowi, KSPI Tak Setuju Perlindungan Tenaga Kerja Terabaikan"

[Gambas:Video 20detik]

Bayu juga mengimbau personel tidak terpancing emosi. Personel diimbau melakukan pengamanan secara humanis.

"Mereka menyampaikan aspirasi yang penting mereka tidak anarkis. Nanti perintah komando ada di saya," imbuhnya.

Lebih lanjut Bayu mengatakan tidak ada penutupan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum terpantau adanya massa di sekitar lokasi. Arus lalu lintas di Jl HR Rasuna Said menuju Menteng dan sebaliknya menuju Mampang Prapatan terpantau ramai lancar.

Sebelumnya, Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal, mengatakan akan menggelar aksi di depan Kemenkes pagi ini. Adapun tuntutan KSPI adalah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.

"Seharusnya pemerintah konsisten dengan pernyataannya untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Karena dari kenaikan Penerima Bantuan Iuran, serta kenaikan kelas 1 dan 2, sudah bisa digunakan untuk menutupi defisit," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads