Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) besok. KSPI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.
Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal mengatakan aksi akan digelar di Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (6/2) pukul 10.00 WIB.
"Seharusnya pemerintah konsisten dengan pernyataannya untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Karena dari kenaikan Penerima Bantuan Iuran, serta kenaikan kelas 1 dan 2, sudah bisa digunakan untuk menutupi defisit," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Iqbal menuturkan setidaknya ada lima alasan pihaknya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pertama, kenaikan ini dinilai membuat daya beli masyarakat jatuh.
"Kedua, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan dengan hukum publik. Ia bukan PT atau BUMN yang bertugas untuk mencari keuntungan," ujarnya.
Ketiga, lanjutnya, setiap tahun, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh selalu ada kenaikan. Keempat, Said Iqbal menilai akan terjadi migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II atau III. Apalagi jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Padahal dalam mandatnya, tahun 2019 ini seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan," ucapnya.
Kelima, menurutnya, rakyat tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan. "Ketika iuran semakin memberatkan dan akhirnya rakyat tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, sama saja kebijakan ini telah memeras rakyat," pungkasnya.
(idh/dnu)