Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Herman Suryatman. "Sebagaimana yang tercantum dalam website LPSE Sumedang, yang benar nilainya itu adalah sekitar Rp 193 juta bukan Rp 600 juta seperti yang ramai dibicarakan," kata Herman kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
Herman menegaskan informasi yang beredar anggaran mencapai Rp 600 juta hoaks. "Apabila ada informasi mohon utk di check and recheck dulu kebenarannya agar akuntabel," kata Herman.
Soal banyak yang mengkritik desain gapura, Herman menyatakan akan menampung aspirasinya. Ke depan, kami akan bangun gapura selamat datang yang bagus, representatif dan sesuai dengan ragam hias Sumedang sebagai Puser Budaya Sunda," katanya.
Herman menjelaskaan sebenarnya pekerjaan gapura itu belum selesai 100 persen, masih ada addendum (tambahan) waktu 50 hari kerja bagi pelaksana proyek untuk memperbaikinya, sebagaimana diatur dalam Perpres.
"Kami sudah memberikan teguran kepada pelaksana serta meminta segera dilakukan redesain dan perbaikan agar tugu tersebut enak dilihat dan ikonik," katanya.
Lebih lanjut Herman menjelaskan pembangunan gapura itu untuk melakukaan penataan di kawasan gapura yang sebelumnya rusak karena ditabrak truk. "Jadi tujuan sebenarnya bukan untuk membuat tugu, hanya menata agar lebih indah," katanya.
(ern/ern)