Donald Trump Lolos dari Pemakzulan

Donald Trump Lolos dari Pemakzulan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 08:05 WIB
Tak Ungkit Pemakzulan, Pidato Kenegaraan Trump Banggakan Ekonomi AS
Foto: DW (News)
Jakarta -

Presiden Donald Trump gagal digulingkan dalam sidang pemakzulan. Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan.

Mayoritas senator menyatakan tidak nyaman dengan kampanye tekanan Trump terhadap Ukraina yang menghasilkan dua pasal impeachment, namun dua pertiga dari mereka harus memilih 'bersalah' untuk mencapai bar Konstitusi tentang kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan untuk menghukum dan mengeluarkan Trump dari kantor.


Dilansir Associated Press, hasil pemungutan suara (voting) terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara. Dalam dakwaan ini senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Pada tudingan yang kedua, merintangi Kongres, merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 47 suara. Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.


"Saya merasa tenang," kata Graham.

Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Tok! Presiden Donald Trump Lolos Dari Pemakzulan :

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads