Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki kamera e-TLE (electronic traffic law enforcement) jenis portable yang akan digunakan di area jalan layang non tol (JLNT). Selain di JLNT Casablanca, ada titik lain tempat kamera e-TLE portabel ini beroperasi.
"Saat ini, kita belum pasang kamera e-TLE secara permanen di JLNT, saat ini kita pakai e-TLE portabel," kata Kasubdit Gakkum Ditalbtas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020)
Baca juga: Polisi: 341 Pemotor Kena Tilang Elektronik |
Kamera portabel itu tidak permanen dipasang di satu titik. Kamera itu hanya dipasang dititik yang rawan pelanggaran. Jika diperlukan, polisi akan memasang kamera e-TLE itu secara permanen.
Selain itu, Fahri menyebut ada dua lokasi lain tempat dipasangnya kamera e-TLE portabel itu selain di JLNT Casablanca. Kamera portabel itu dipasang di jalur lainnya namun tetap di JLNT.
"Lokasi e-TLE portabel itu ada di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca), JLNT Daan Mogot (Pesing) dan JLNT Antasari," jelas Fahri.
Seperti diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pihaknya ke depan akan memasang kamera E-TLE di ruas JLNT Casablanca. Saat ini, pihaknya hanya memasang kamera E-TLE sementara atau portabel.
"Salah satu titik yang menjadi lokasi ke depan adalah JLNT Casablanca, itu nanti akan kita pasang. (Saat ini yang terpasang hanya E-TLE portabel) iya kamera portable, kan sifatnya berpindah-pindah," kata Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Demi Hindari Tilang Elektronik, Muncul Modus Pelat Palsu:
(sam/dkp)