Peristiwa tersebut terjadi Rabu (5/2/2020) di kawasan Kampung Bantar Jati, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.
"Kasusnya sedang kami dalami," ucap Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu.
Aep diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawat di salah satu yayasan yang khusus mengobati pasien ODGJ.
Krisna menjelaskan Aep ditemukan oleh salah seorang pengurus yayasan dalam keadaan berlumuran darah di peternakan hewan milik yayasan
"Korban mengalami luka di bagian kepala. Ini baru diduga lukanya dari senjata tajam," katanya.
Setelah ditemukan pengurus yayasan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban sempat dirawat di RSUD dr Slamet, Garut. Namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi tengah mendalami kasus ini. Diduga kuat, korban dianiaya oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini