Guru di NTT Hukum Murid Minum Air Kotor, Penyebabnya Gara-gara PR

Guru di NTT Hukum Murid Minum Air Kotor, Penyebabnya Gara-gara PR

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 15:44 WIB
Ilustrasi pelajar Australia (via Australia Plus)
Ilustrasi pelajar. (Via Australia Plus)
Jakarta -

Guru SMP berinisial YT di Kecamatan Omesuri, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipolisikan karena menghukum muridnya dengan cara menyuruh minum air kotor. Hukuman meminum air kotor diberikan guru YT kepada murid yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

"Hasil penyelidikan kita ke anak-anak sekolah, mereka ada kesepakatan jika tidak mengerjakan PR, harus minum air. Ini yang kita dalami, air yang mana. Apakah air hujan yang ditampung pakai profil tank?" kata Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Sempat beredar kabar hukuman meminum air kotor diberikan guru YT kepada murid yang tidak bisa menghafal kosakata. Namun hal tersebut tidak terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan polisi, tak ada disebutkan soal kosakata," kata AKBP Janes.

Dia mengatakan murid-murid disuruh guru YT meminum air kotor yang berasal dari air hujan yang ditampung. Sedangkan tempat penampungan (profil tank) air hujan tersebut sudah berlumut.

ADVERTISEMENT

"Orang di sana kan memanfaatkan air hujan kalau musim hujan karena pelayanan air di sana belum maksimal. Maka mereka menampung air hujan pakai profil tank. Informasinya, air hujan itu sudah berlumut, sudah berjentik," ujar AKBP Janes.

Terkait peristiwa ini, guru YT telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Polres Lembata akan mengamankan guru YT untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Kita sudah dapat laporan sudah ada tersangka. Tapi tetap kita harus memastikan pasal apa yang ditersangkakan kepada dia. Dan kita sudah periksa korban. Tapi hari ini saya sudah perintahkan terlapor itu diamankan untuk menghindari hal yang tak diinginkan," ujar AKBP Janes.

Simak Juga Video "Guru Honorer yang Pukul Siswa di Sukabumi Diminta Tetap Mengajar"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads