Guru SMP di Kecamatan Omesuri, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghukum muridnya dengan cara yang tidak mendidik. Guru bahasa Inggris berinisial YT itu menghukum murid dengan cara meminum air kotor.
Peristiwa ini terungkap saat orang tua (ortu) salah seorang murid mendengar cerita dari para korban. Anak-anak mengatakan hukuman itu diberikan bukan pertama kali.
"Jadi ortu tahu saat anak-anak belajar kelompok di rumah. Anak-anak ini cerita masalah itu. Akhirnya ortu dengar hal itu lalu diklarifikasi anaknya. Anaknya mengaku, dan bukan baru sekali, sudah pernah kejadian sebelumnya juga. Ortu yang tidak terima lalu lapor ke polsek," kata Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu dibuat di Polsek Omesuri pada Selasa (4/2) kemarin. Guru YT memaksa murid-muridnya minum dari tempat penampungan air (profile tank). Sedangkan tempat penampungan tersebut sudah berlumut.
"Orang di sana kan memanfaatkan air hujan kalau musim hujan karena pelayanan air di sana belum maksimal. Maka mereka menampung air hujan pakai profil tank. Informasinya air hujan itu sudah berlumut, sudah berjentik," ujar AKBP Janes.
Terkait peristiwa ini, guru YT telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Polres Lembata mengamankan guru YT untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kita sudah dapat laporan sudah ada tersangka. Tapi tetap kita harus memastikan pasal apa yang ditersangkakan kepada dia. Dan kita sudah periksa korban. Tapi hari ini saya sudah perintahkan terlapor itu diamankan untuk menghindari hal yang tak diinginkan," ujar AKBP Janes.
Simak Video "Guru Honorer yang Pukul Siswa di Sukabumi Diminta Tetap Mengajar"