Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti isu anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menjebak pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mardani, yang sempat terlibat saling sindir dengan Andre soal maksiat di Padang, menyoroti koridor hukum dalam penggerebekan dan isu penjebakan PSK itu.
"Pertama, kita mesti bekerja dalam koridor negara hukum. Tiap orang harus dapat hak prejudice of innocent. Buat seorang hakim berlaku lebih baik membebaskan orang yang bersalah ketimbang menghukum orang yang tidak bersalah. Artinya, terhadap seorang PSK pun punya hak. Apalagi jika belum terbukti," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Menurut Mardani, mencegah keburukan tak dapat dilakukan dengan cara yang buruk. Mardani mengingatkan pesan amar makruf nahi mungkar atau mengajak kebaikan dan mencegah keburukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, nahi mungkar tidak dapat dilakukan dengan cara yang mungkar. Tetap nahi mungkar mesti dengan cara yang ma'ruf. Tidak boleh menambah kemungkaran," sebut Mardani.
Mardani pun berpesan agar semua pihak berhati-hati terkait penanganan PSK. Sebab, jangan sampai seseorang yang bukan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum.
"Kita mesti hati-hati. Plus ada wilayah penegak hukum dan aparat ofisial. Hati-hati kita menjadi personal yang menjadi penegak hukum," ucap Mardani.
Sebelumnya, Andre dan Mardani sempat saling sindir di media sosial mengenai persoalan maksiat di Kota Padang. Saling sindir itu berawal dari kegiatan Andre yang menggelar razia tempat hiburan malam di Padang beberapa waktu lalu. Andre kala itu menyayangkan menjamurnya tempat hiburan di Padang, padahal kota itu dipimpin oleh seorang buya.
Mardani membalasnya dengan mengunggah video perbincangan dengan Wali Kota Padang di akun Instagram-nya dengan judul 'Bincang Ringan dengan Walikota Padang Buya Mahyeldi Ansharullah'. Namun keduanya telah bertemu saat paripurna DPR beberapa waktu lalu dan masalah itu selesai.
(rfs/gbr)