Soal Isu Jebak PSK oleh Andre, MKD Bicara Fungsi Pengawasan

Soal Isu Jebak PSK oleh Andre, MKD Bicara Fungsi Pengawasan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 14:38 WIB
Anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade/Dok Istimewa
Anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade (Dok Istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka peluang memanggil anggota DPR Andre Rosiade soal isu penjebakan PSK di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat. MKD juga mengungkit soal fungsi pengawasan DPR. Bagaimana sebenarnya fungsi pengawasan DPR diatur?

Seperti dikutip dalam laman resmi DPR, Anggota DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Terkait dengan fungsi pengawasan ini, DPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).


Soal fungsi pengawasan ini juga disebutkan dalam Peraturan DPR No 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib. Anggota DPR berhak melakukan pengawasan. Namun, kunjungan spesifik atau inspeksi mendadak dilakukan jika ada masalah atau kejadian luar biasa.

Pasal 194

(1) Setiap Anggota berhak mengawasi pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan APBN, dan kebijakan pemerintah serta memperjuangkan
kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat di daerah pemilihan.

(9) Kunjungan spesifik dan inspeksi mendadak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan jika terdapat masalah yang mendesak dan/atau kejadian luar biasa di daerah pemilihan dan/atau provinsi asal Anggota yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fungsi pengawasan DPR ini disinggung oleh Wakil Ketua MKD DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan ketika berbicara soal kontroversi Andre Rosiade ikut penggerebekan dan isu penjebakan PSK. Pihaknya membuka peluang memanggil Andre untuk meluruskan isu yang ramai dibahas itu.

Bagi Trimedya, anggota Dewan memang punya fungsi melakukan pengawasan. Fungsi itu, menurutnya, juga berlaku bagi Andre Rosiade dalam kasus penggerebekan PSK di Kota Padang, tapi tentu dengan sejumlah catatan yang harus diperhatikan.

"Sebenarnya kan kalau membersihkan... fungsi DPR kan 3, salah satu pengawasan. Pengawasan itu kan dalam konteks aparat penegak hukum sudah bekerja nggak sesuai dengan tupoksinya. Walaupun beliau bukan di Komisi III ya dalam fungsi pengawasan ya dia berhak juga mengawasi," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020).


PSK dan muncikari prostitusi online yang digerebek polisi bersama Andre Rosiade sudah ditetapkan jadi tersangka. Namun, ramai diperbincangkan isu penjebakan oleh Andre Rosiade. Andre telah menepis melakukan penjebakan. Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan dia menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Jadi gini, masyarakat itu melaporkan kepada saya untuk membuktikan, saya bilang mana buktinya, dan polisi juga hadir saat melakukan itu, ya sudah kita buktikan. Masyarakat yang memesan, bukan saya yang memesan, masyarakat yang hadir di situ yang memesan, dan masyarakat itu yang menunggu di dalam kamar," kata Andre kepada wartawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads