Otak Pembobol Rekening Ilham Bintang Sudah Beraksi 2 Tahun

Otak Pembobol Rekening Ilham Bintang Sudah Beraksi 2 Tahun

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 14:45 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang. Sebanyak 8 tersangka dan berbagai barang bukti dipamerkan polisi.
Polisi merilis kasus pembobolan rekening Ilham Bintang. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Tersangka Desar alias D (28) merupakan otak pembobolan rekening Ilham Bintang yang kerugiannya hingga Rp 300 juta. Desar disebut-sebut sudah beraksi membobol rekening para korbannya sejak 2 tahun lalu.

"Dari hasil keterangan ini sudah 19 kali beraksi si Saudara D ini. Kalau tim ini ngakunya baru 2 bulan tapi otaknya berjalan sekitar 2 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Selama kurang-lebih 2 tahun beraksi, tersangka mencari para korban secara acak. Dari tangan tersangka D, polisi juga menyita 1 pucuk airsoft gun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat melakukan penangkapan di Sumsel, kita temukan ada senpi airsoft gun dan ada beberapa barbuk lain kita amankan," jelas Yusri.

Tersangka D berdomisili di Palembang dan memiliki rekan-rekan di Jakarta yang membantunya menjalankan aksinya. Panit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengatakan keuntungan tersangka D selama beraksi mencapai Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

"Kalau kemarin dia bilang total (keuntungan) kurang-lebih Rp 1 M untuk tersangka D," kata Hendro.

Simak Video "Kasus Ilham Bintang Jadi Contoh Sanksi Pidana Berat di RUU PDP"

[Gambas:Video 20detik]

Untuk latar belakang D sendiri, Hendro menyebut D belajar secara otodidak untuk membobol rekening ke-19 korbannya. Tersangka D hanya lulusan sekolah dasar.

"Saya kira dia cuma pengalaman, karena apa? Saya suruh nulis aja susah. Dia lulusan SD," jelas Hendro.

Polisi menduga tersangka D memiliki rekan-rekan lainnya di Jakarta. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus pencurian dengan modus bobol rekening ATM korban. Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 tersangka, yang terdiri dari D, H, R, HN, W, AY, TR, dan JW.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, dari otak perencanaan, membuat SIM card korban, membuat KTP palsu korban, hingga menguras uang korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.

Halaman 2 dari 2
(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads