Masalah Utang Rp 150 Juta Membuat Edward Dibunuh-Dibuang ke Jurang

Round-Up

Masalah Utang Rp 150 Juta Membuat Edward Dibunuh-Dibuang ke Jurang

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 09:00 WIB
Pembunuh Penagih Utang di Bandung
Foto: Para pelaku pembunuhan Edward Silaban (Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Edward Silaban warga asal Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung ditemukan tewas mengenaskan di dasar jurang di kawasan Kabupaten Bandung Barat. Dia dibunuh rekan bisnisnya LT karena masalah utang Rp 150 juta.

Seperti diketahui, Edward dilaporkan hilang pada Kamis (27/1/2020). Beberapa hari kemudian sepeda motor milik korban ditemukan di gudang kosong area belakang salah satu kedai ramen, di Jalan Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi langsung bergerak untuk mencari keberadaan pria malang tersebut. Sejumlah saksi diperiksa guna mengungkap misteri hilangnya Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat sejumlah petunjuk, polisi kemudian menyimpulkan bahwa Edward menjadi korban pembunuhan. Sebanyak tujuh pelaku berhasil ditangkap termasuk LT yang merupakan otak pembunhan.

Tidak lama kemudian polisi pada Senin (3/2/2020) lalu berhasil menemukan jasad Edward di dasar jurang yang berada di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Jasad Edward sengaja dibuang ke lokasi tersebut usai dibunuh sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyebut, kasus pembunuhan ini dipicu masalah utang. Pelaku LT memiliki utang Rp 150 juta kepada korban yang merupakan rekan bisnisnya. LT harus setor Rp 1,2 juta setiap hari kepada korban untuk membayar utangnya tersebut.

"Berdasarkan pengakuan dan keterangan dari pelaku berinisial LT, ia meminjam uang Rp 150 juta, dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali dimana dalam satu kali pembayarannya itu 1,2 juta," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Selasa (4/2) kemarin.

Tonton juga Pegawai Ramen Bunuh-Buang Edward ke Jurang Gegara Utang :

Berdasarkan keterangan yang didapat, LT telah menyetorkan uang kepada korban secara dicicil sebanyak 80 kali. "Mereka sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali, kurang 70 kali lagi," ucapnya.

Hendra menambahkan, uang yang dipinjam pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk kedai ramen tersebut. "Buat pribadi, bukan buat ramen," tambahnya.

Hendra mengatakan, LT sudah merencanakan pembunuhan berencana ini dengan matang.

"Mengapa saya katakan berencana, karena para pelaku ini sudah menyiapkan peralatannya. Pisau, bata kemudian menyewa kendaraan dan lokasi pembuangan," pungkasnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dulianan Lumbanraja mengatakan, atas kejadian ini semoga para pelaku di hukum seadil-adilnya dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Dulianan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads