KPK Cecar Dirut Mabua Motor Indonesia soal Aliran Duit Kasus Suap Garuda

KPK Cecar Dirut Mabua Motor Indonesia soal Aliran Duit Kasus Suap Garuda

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 21:40 WIB
Peresmian gedung baru KPK
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat, kasus dugaan suap berkaitan dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. Djonnie dicecar KPK soal dugaan aliran duit dari PT Mabua Motor Indonesia di kasus ini.

"Untuk Djonnie Rahmat kita periksa tadi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno) yang didalami adalah terkait aliran uang dari rekening PT Mabua yang terkait dengan Sutikno Soedarjo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Djonnie Rahmat diperiksa sebagai saksi untuk Hadinoto. Sedangkan Sutikno Soedarjo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djonnie diperiksa dalam kapasitas sebagai Dirut PT Mabua Harley-Davidson. PT Mabua Motor Indonesia awalnya diketahui sebagai importir resmi merk Harley-Davidson. Namun, pada 2016, PT Mabua Motor Indonesia tidak lagi menjadi agen penjualan Harley-Davidson di Indonesia.

Adapun kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.

Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo. Oleh KPK, Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Namun berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah lebih dulu dirampungkan KPK. Keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Emirsyah--saat diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2017--diduga KPK menerima 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno sebagai perantara dari Rolls-Royce P.L.C. Selain nominal yang diduga diterima Emirsyah, KPK mengidentifikasi adanya pusaran uang lain yang bahkan tidak hanya berada di dalam negeri serta tidak hanya pada Emirsyah seorang.

Halaman 2 dari 2
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads