Polisi meringkus FA (18) dan ES (23), 2 orang pria asal Jepara dan Karawang yang menjadi joki PNS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga memalsukan data diri untuk menggantikan peserta dalam tes CPNS.
"Iya, 2 orang diamankan karena jadi joki PNS," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Indratmoko mengatakan kedua terduga pelaku tertangkap setelah pihak panitia seleksi CPNS curiga karena salah seorang pelaku gagap alias tidak menghapal dengan baik identitas peserta yang ia gantikan dalam mengikuti tes CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketahuan sama panitia seleksi. Awalnya ada satu yang ketahuan. Terus dia ngaku kalau dia punya satu teman lagi yang sudah masuk tes," ujar Indratmoko.
Polisi kini masih mendalami kasus sindikat joki CPNS tersebut. Keduanya telah dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Kita masih dalami. Keterangannya sih mereka menjalankan perintah seseorang untuk menjadi joki, tapi itu kita dalami lagi," katanya.
(fdn/fdn)