Pemeriksaan Saksi Rampung, Berkas Kasus MeMiles Segera Dikirim ke Jaksa

Pemeriksaan Saksi Rampung, Berkas Kasus MeMiles Segera Dikirim ke Jaksa

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 14:52 WIB
kapolda jatim irjen luki hermawan
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles telah rampung. Rencananya, polisi akan mengirim berkas kasus ini ke Kejaksaan dalam pekan ini.

"Sudah (selesai), rencananya diserahkan minggu ini gitu. Saksi untuk sementara ini maksimal sudah, cukuplah untuk saksi yang menguatkan kepada tersangka. Cuma yang kami terus kembangkan adalah penyelamatan aset," papar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (4/2/2020).

Luki menambahkan pihaknya Kini tengah berfokus dalam hal penyitaan aset. Menurutnya, aset ratusan miliar dari MeMiles ini penting untuk diselamatkan dan dikembalikan lagi ke masyarakat.

"Penyitaan aset ini kan ndak gampang. Kami penelusuran ini kan karena aset itu sudah ke mana-mana, tersebar. Sudah ada yang disembunyikan tapi alhamdulillah kemarin kami sudah sita lagi. Sekarang (BB) totalnya sudah Rp 147 miliar dari Rp 122 miliar awalnya," papar Luki.

"Kami semaksimal mungkin menyelamatkan aset. Memang ada beberapa aset yang sudah pindah tangan, sudah dibawa ke luar Indonesia, itu agak sulit kami. Ada yang dibawa ke Vietnam, jadi kami mau ndak mau menyelamatkan aset yang masih ada di Indonesia," imbuhnya.

Sementara saat disinggung korban yang khawatir uangnya tak kembali, Luki menambahkan hal tersebut memang wewenang pengadilan. Namun, Luki optimis aset masyarakat akan kembali.

"Nah ini nanti pengadilan yang atur. Saya rasa nanti masing-masing pengacara, dan kami berusaha ini menyelamatkan aset ini. Tujuan penyidik bahwa aset ini nanti sesuai dengan keputusan pengadilan. Nanti ada yang mengatur, ini masing-masing para pengacara kelompok member ini ada tim yang harusnya nanti kan mengatur, aset ini harus didukung bukti-bukti yang valid. Misalnya dia jadi member, buktinya apa. Atau pernah transfer berapa, top up berapa. Itu nanti saya rasa asetnya bisa dikembalikan," jelas Luki.

Luki menegaskan apa yang dilakukan pihaknya karena ingin masyarakat yang menjadi korban bisa mendapatkan kembali haknya.

"Karena menyelamatkan aset tujuannya untuk mengembalikan kepada member, bukan untuk nanti asetnya dikembalikan kepada yang nggak jelas atau yang lainnya makanya saya fokus yang menyelamatkan aset supaya member ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkas Luki.

Simak Video "Siti Badriah Tegaskan Hanya Isi Acara di MeMiles"

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.