Fraksi Partai Demokrat (PD) dan PKS DPR RI menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket ke pimpinan DPR. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan usulan pansus hak angket Jiwasraya diajukan bukan untuk menjatuhkan pemerintah.
Usulan pembentukan pansus hak angket itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin di ruangannya, gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Dari Fraksi PKS, selain Jazuli Juwaini hadir pula Dimyati Natakusumah dan Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dari Fraksi Demokrat ada Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan Benny K Harman.
Sebanyak 50 anggota dari fraksi PKS dan 54 anggota dari fraksi Partai Demokrat membubuhkan tanda tangan sebagai tanda setuju mengajukan pansus hak angket Jiwasraya. Jazuli menyebut usulan pansus tersebut diajukan agar persoalan Jiwasraya ini bisa dibuka secara terang-benderang.
"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atau apa. Tetapi ingin membuka secara terang-benderang. Kemudian penegakan hukum objektif. Kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli dalam pertemuan.
Menurut Fraksi Demokrat, pembentukan pansus hak angket Jiwasraya ini diajukan supaya permasalahan Jiwasraya ini bisa diusut tuntas, bukan hanya dari aspek keuangan, tapi juga penegakan hukumnya. Fraksi Demokrat berharap pansus hak angket ini bisa dibentuk.
"Ini keseriusan fraksi kami untuk mendalami, melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang-benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas," ucap Herman Khaeron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "DPR Komisi XI ke BPK Bahas Kelanjutan Jiwasraya"