Seorang pria di Nias Selatan, Aliziduhu Nakhe, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Yunima Amazihono. Aliziduhu diduga menikam Yunima setelah cekcok usai sang istri menolak diajak melayat ke rumah paman Aliziduhu.
"Telah terjadi penganiayaan oleh seorang suami terhadap istrinya dan orang tua perempuan dari istrinya (mertua perempuan) di depan rumah mertuanya di Dusun II, Desa Hiabolata, Kecamatan Lahusa," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakthi Widhiarta, Selasa (4/2/2020).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2) pukul 20.00. Menurutnya, penusukan itu berawal saat Yunima menolak diajak melayat dan malah pergi ke rumah orang tuanya.
"Sore hari suami (pelaku) mengajak istrinya untuk pergi melayat untuk melihat paman terlapor di Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa. Lalu sang istri menolak dan berkata 'untuk apa pergi ke sana, tetap juganya tidak bisa hidup kembali'. Sehingga terjadi pertikaian atau adu mulut antara sang suami dan istri tersebut," ucap Widhiarta.