Polisi telah melakukan olah TKP ulang kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori. Polisi juga akan memeriksa saksi tambahan untuk mengungkap kasus ini.
"Saksi yang kemarin diperiksa mungkin ada tambahan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, saat dihubungi, Senin (4/2/2020).
Deddy belum mengungkap siapa saja saksi baru dalam kasus ini. Hingga kini ada satu orang yang sudah dijadikan saksi baru.
Kemarin baru satu (saksi baru)," ujar Deddy.
Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Awalnya Akseyna diduga bunuh diri karena ditemukan secarik surat di kamar kosnya yang seolah-olah berisi pesan perpisahan. Namun Brigjen Krishna Murti, yang kala itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, meyakini Akseyna dibunuh.