Jakarta -
Penyidik Polresta Depok terus melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang hampir 5 tahun belum terungkap. Saat ini polisi melakukan upaya olah TKP ulang.
"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres hari ini Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Asep mengatakan sejauh ini sudah ada 28 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Depok. Penyidik sebutnya masih berupaya mengungkap kasus tersebut.
"Sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," ucapnya.
Untuk diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), pada 26 Maret 2015. Awalnya dia diduga bunuh diri karena ditemukan secarik surat di kamar kosnya yang seolah-olah berisi pesan perpisahan. Namun Brigjen Krishna Murti, yang kala itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, meyakini Akseyna dibunuh.
Polisi kemudian mencari jejak pembunuh Akseyna, namun mendapati kendala seperti tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah tak lagi steril. Ayah Akseyna, yang merupakan perwira menengah TNI AU, Kolonel (sus) Mardoto, berharap polisi mengungkap kasus anaknya.
Pada tahun 2019, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mencontohkan kasus Akseyna yang belum terungkap sampai saat ini. Begitu juga kasus pembacokan yang dialami putra Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo.
"Kasus Akseyna yang ditemukan di danau kecil di UI, diduga dibunuh atau terbunuh, sampai sekarang belum terungkap. Pembacokan anak Karo Provost Div Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo sampai sekarang belum terungkap," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 17 Juli 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini