"Itu PR bagi saya. Pertama, saya menjabat kan concern saya ke Akseyna, tetapi ada beberapa benturan, misalkan dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi yang sudah lama, setelah diperiksa lama berhenti, itu jadi problem sendiri ketika kita membuka kembali sebuah case," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Hendy mengaku sampai saat ini belum ada bukti baru dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia mengatakan pembuktian dalam kasus ini harus melalui scientific investigation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy mengatakan akan terus mendalami kasus ini. Hal itu dilakukan melalui proses pendalaman secara IT.
"Sementara kita mengandalkan dulu dari analisa beberapa dokumen dengan pendalaman secara IT," tuturnya.
Sejauh ini ada 13 saksi yang telah diperiksa. Hendy pun menyebutkan investigasi ini masih dalam proses oleh kepolisian.
"Penyidik kan membangun pengungkapan perkara dari beberapa asumsi, asumsi pelaku, asumsi modus operandi, dan asumsi waktu dan sebagainya. Dari asumsi itu, kita kuatkan dengan alat bukti untuk mendukung pembuktian. Sampai dengan sekarang, asumsi yang kita bangun ini tidak sepenuhnya cukup dengan alat bukti tadi. Itu yang tidak bisa kita jelaskan secara gamblang karena masih proses investigasi," ucapnya.
Seperti diketahui, Kamis, 26 Maret 2015, Akseyna ditemukan tewas mengambang di danau UI. Saat ditemukan, jasad Akseyna terlihat membawa ransel yang diisi batu. Sampai saat ini identitas dan keberadaan pelaku pembunuhan Akseyna belum diketahui. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini