Jambret Spesialis Ponsel Sasar Emak-emak dan Anak Dibekuk

Jambret Spesialis Ponsel Sasar Emak-emak dan Anak Dibekuk

Sayoto Ashwan - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 15:10 WIB
Pelaku jambret spesialis emak-emak dan anak dibekuk, Senin (3/2/2020).
Pelaku jambret spesialis emak-emak dan anak dibekuk (Foto: Sayoto Ashwan/detikcom)
Kulon Progo -

Polres Kulon Progo menangkap FA (25), pencuri yang menyasar anak-anak dan perempuan yang bermain ponsel sambil naik kendaraan. FA mengincar ponsel yang digunakan para korbannya saat berkendara di jalan.

"Tersangka ini ditangkap setelah merampas HP milik korban Septi Rizki," terang Kasubbag Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo di Mapolres Kulon Progo, Senin (3/2/2020).

Saat beraksi FA sengaja mencari anak-anak remaja yang memainkan ponselnya sambil naik motor. Saat target lewat, dia bakal membuntuti, dan ketika tiba di lokasi yang sepi tersangka langsung merampas ponsel korbannya lalu kabur dengan sepeda motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sasarannya kaum perempuan, anak-anak yang main HP sambil naik motor. Kalau laki-laki dia tidak berani, takut dilawan," ujar Sujarwo.

Kepada polisi, FA mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Apesnya kali kedua dia beraksi, FA tertangkap polisi. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ponsel, sepeda motor, jaket, dan helm milik pelaku sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, pelaku FA mengaku nekat menjambret karena ingin memiliki ponsel. Dia baru beberapa hari tinggal di Kulon Progo sebagai buruh bangunan dan belum mendapatkan upah, sedangkan keluarganya ada di Magetan.

"Saya ingin memiliki HP, tidak akan saya jual," jawab FA lirih.

Simak Juga Video "Apes! Curi Motor Marinir, 2 Pelaku Langsung Diamankan"

[Gambas:Video 20detik]

(ams/ris)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads