Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Arham Gusdiar, dalam keterangannya, menyebutkan terduga pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan perempuan berinisial HJ (27), yang merasa keberatan atas aksi pamer kelamin itu di toko korban. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, Jumat (31/1), di Desa Lakatong, Kec. Mangara Bombang, Takalar.
"Kita masih mendalami kasusnya, kita akan kaji pasal apa yang sesuai, apakah pasal terkait pelecehan seksual atau pasal penghinaan di muka umum," ujar Arham, Senin (3/2).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui kronologi aksi pamer kelamin dari pelaku, yang juga warga Desa Lakatong, saat berbelanja di toko korban. Saat korban menyerahkan uang kembalian, HE langsung membuka celana dan memamerkan alat vitalnya di hadapan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan toko korban. Sedangkan korban yang berprofesi sebagai perawat puskesmas melaporkan peristiwa memalukan yang dialaminya ke SPKT Polres Takalar.
Simak Video "Edarkan Sabu, Napi Bebas Bersyarat Ditembak"
(mna/fdn)