Aksi penjambretan uang puluhan juta rupiah berhasil digagalkan korban di sebuah SPBU di Kabupaten Sragen. Para pelaku, Alfian (34) dan Hamdan (38), sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
"Satu pelaku berhasil ditangkap di SPBU, sementara pelaku satunya sempat lari ke arah persawahan. Namun berhasil diamankan oleh petugas kami yang segera meluncur ke lokasi," kata Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanudin saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menjelaskan, aksi penjambretan berawal saat korban Kandar Sujiono (49), warga Desa Pare, Kecamatan Mondokan, selesai mengambil uang dari bank di Gemolong sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
Usai dari bank, korban bermaksud mengisi BBM di SPBU Mojopuro, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang. Saat korban mengisi bensin ini kedua pelaku yang berasal dari Sumatera Selatan itu beraksi.
"Uang korban Rp 44 juta ditaruh di dalam jok motor matik. Dugaannya pelaku sudah membuntuti dari bank. Saat mengisi bensin itulah pelaku mengambil uang dan berusaha kabur," kata Fajar.
Mengetahui uangnya diambil, lanjut Fajar, korban pun melawan. Korban berhasil menarik motor pelaku saat berupaya kabur hingga keduanya terjatuh. Di saat bersamaan, warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung berkumpul dan meringkus pelaku. Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sumberlawang beserta barang bukti satu sepeda motor dan uang Rp 44 juta milik korban.
Tonton juga Cilegon Sering Mati Lampu, Maling Kabel Diciduk :
(rih/ams)