"Berapa jumlah pemilih yang akan memiliki hak suara tercatat 590 voters memiliki hak suara untuk memilih calon ketum kita mendatang," ujar Ketua Steering Committee Kongres ke-5 PAN, Eddy Soeparno, di DPP PAN, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Eddy belum memaparkan teknik penjaringan calon ketua umum. Dia masih menunggu SC merampungkan semua persyaratan.
"Ketika SC sudah selesai sudah menetapkannya, kita akan mengumumkan secara lebih detail dan rinci tempat, tata cara, dan lain-lain," katanya.
Eddy mengatakan 590 pemilih itu terdiri dari beberapa bagian partai. Seperti DPP, DPW, DPD, dan sayap partai.
"Kalau kita breakdown 34 DPW yang kita miliki, DPW memiliki 2 hak suara, yaitu ketua dan sekretaris. Kemudian kita 514 DPD yang mana hanya ketua yang memiliki hak suara, sisanya adalah 3 suara dari DPP, ketum sekjen dan bendum. MPP, 1 suara, sayap partai, barisan muda PAN, perempuan PAN, dan perwakilan luar negeri," paparnya.
Diketahui PAN akan menggelar Kongres ke-5 pada 10-12 Februari 2020. Kongres akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pada kongres itu akan ada pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025.
(lir/idn)