Seorang pria di Tuban nekat menyebarkan foto bugil sang mantan di media sosial. Itu ia lakukan karena tak terima diputus pacar.
Penyebar foto bugil itu yakni Fatkhur Rosyidin (19), warga Kecamatan Jatirogo, Tuban. Sedangkan mantan pacar yang menjadi korban merupakan siswi SMA berusia 17 tahun.
Oleh pelaku, foto bugil tersebut disebarkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial Instagram. Kepada penyidik Polres Tuban, pelaku menyampaikan bahwa foto bugil sang mantan didapatkan saat mereka berdua melakukan video call ketika masih berpacaran.
Kala itu korban diminta untuk membuka baju. Kemudian pelaku melakukan penangkapan layar atau screenshot.
"Foto korban yang telanjang disebarkan oleh tersangka FR dari screenshot. Saat keduanya masih pacaran, pelaku sering melakukan video call dengan korban dan meminta untuk telanjang," ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (30/1/2020).
Pelaku nekat menyebarkan foto bugil sang mantan karena tidak terima hubungannya diputus oleh korban. "Kecewa saja karena diputusin oleh pacar saya. Ya nyesal kalau tahu seperti ini kejadiannya." kata Fatkhur.
Penanganan kasus ini berdasarkan laporan keluarga korban. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran pelaku yang bersembunyi di Surabaya.
Karena kesulitan melacak keberadaan tersangka, polisi akhirnya memancing dan mendeteksi pelaku melalui media sosial. "Memang pelaku sempat sembunyi dan berpindah-pindah tempat. Tapi akhirnya berhasil kita amankan di Surabaya," pungkasnya.