Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang telah memeriksa Juanda (48), seorang ASN atau PNS di Kecamatan Banyusari, yang disebut sebagai petinggi perkumpulan King of The King. Juanda akan diberi pembinaan terkait keterlibatannya di kelompok tersebut.
Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan membina Juanda, yang kini menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
"Dipanggil untuk dimintai konfirmasi dan kami akan melakukan pembinaan," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (30/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menuturkan Juanda mengaku bergabung dengan perkumpulan King of The King sejak 2014. Pihaknya tengah mempelajari sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan kelompok tersebut, termasuk soal sanksi.
"Sedang kami pelajari (memberikan sanksi)," ucapnya.
Terlepas dari itu, dia menyebut Juanda sebagai seorang ASN yang baik. Meski begitu, pihaknya akan melakukan pemantauan.
"Yang bersangkutan akan kami monitor terus," katanya.
Organisasi King of The King mencuat ke permukaan pada 21 Januari 2020 di Jalan Muala Hasanudin, Cipondoh, Tangerang. Saat itu terbentang spanduk besar. Isinya berupa klaim King of The King yang akan melunasi seluruh utang negara
Simak Juga Video "Rangga Sekjen Sunda Empire Juga Jadi Tersangka!"