Pemegang proyek Jalan Tol Layang A.P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta pemerintah Kota Makassar membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan A.P Pettarani. Keberadaan JPO dinilai menghambat proses pengerjaan Jalan Layang Tol Pettarani yang ditarget rampung Juli mendatang.
"Kami usulkan ke Pemkot Makassar sebaiknya dibongkar saja. Apalagi, JPO itu secara estetika, bangunannya juga tidak bagus. Kemudian fungsi bangunan juga sudah jarang digunakan. Lebih cenderung jadi tempat pemasangan iklan saja," ujar Direktur PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) Anwar Toha di Makassar, Kamis (30/1/2010).
Anwar mengatakan pihaknya saat ini terus menggenjot pengerjaan proyek Tol Layang A.P Pettarani yang saat ini sudah mencapai 50 persen. Saat ini pengerjaan sudah sampai pada tahap pemasangan box girder di beberapa titik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita genjot terus pekerjaan siang dan malam," katanya.
Anwar menyebut pengerjaan yang terus digenjot itu kadang terhambat keberadaan JPO. Salah satunya JPO yang berada di dekat gerbang masuk Jalan Boulevard.
Selain itu, adanya sejumlah papan reklame di Jalan A.P Pettarani juga dinilai menghambat proses pengerjaan. Untuk itu Anwar berharap agar Pemkot turut melakukan penertiban.
"Kami berharap itu juga ditertibkan," tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan akan menertibkan papan reklame di Jalan A.P Pettarani yang penempatannya tidak sesuai aturan. Namun untuk JPO, Iqbal mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu siapa yang berwenang atas JPO tersebut.
"Jadi saya akan cek dulu, siapa punya kewenangan terhadap JPO tersebut. Kalau memang Pemkot Makassar yang punya kewenangan, mereka harus bersurat dulu untuk diambil langkah yang tepat," kata Iqbal.
(nvl/fdn)