Kapolri Jelaskan Perkembangan Kasus Kondensat ke DPR: Honggo Diadili In Absentia

Kapolri Jelaskan Perkembangan Kasus Kondensat ke DPR: Honggo Diadili In Absentia

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 12:38 WIB
Rapat Komisi III bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri rapat dengan Komisi III DPR (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan tindak lanjut penanganan kasus Kondensat kepada Komisi III DPR. Idham mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas tahap dua ke kejaksaan agung.

"Kasus kondensat yang dilakukan oleh tersangka Raden Priyono dan Joko Harsono, perkembangan kasusnya juga sudah berjalan kemudian tahap dua," kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Idham mengatakan awalnya kejaksaan meminta agar kedua tersangka, Priyono dan Joko diserahkan bersamaan dengan tersangka Honggo yang saat ini masih DPO. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agar tersangka Honggo bisa diproses secara in absentia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana tindak lanjut yaitu berkoodinasi dengan JPU untuk proses peradilan in absentia terhadap tersangka Honggo serta melakukan tahap dua terhadap Raden Priyono dan Joko Harsono," kata Idham.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Puan Maharani: DPR Belum Terima Draf Omnibus Law"

[Gambas:Video 20detik]

Idham menegaskan, Polri saat ini masih terus mencari keberadaan tersangka Honggo. Idham mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemlu untuk mencari keberadaan Honggo.

"Penyidik telah lakukan upaya pencarian dengan meneribtan DPO, pengumuman di koran dan berkoordinasi dengan Kemenlu," katanya.

Lebih lanjut, Idham juga memaparkan tindak lanjut beberapa kasus lain. Untuk kasus Novel Baswedan, jelas Idham, sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan. Sementara kasus Taman Sari, Idham menyebut sudah selesai.

"Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya.

"Kemudian kasus Taman Sari Bandung, tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar namun masalah Tama Sari sudah selesai dengan tim komisi III yang berangkat kesana," lanjut Idham.

Halaman 2 dari 2
(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads