Jakarta -
Yadyn Palebangan adalah salah satu jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung dari KPK. Yadyn mengatakan sudah membuat memorandum di KPK sebelum ditarik ke Kejaksaan Agung.
"Saya buat memorandum, saya katakan di sini memorandum perjuangan saya. Saya bilang akan balik lagi ke KPK suatu saat. Kan sebelum pulang, kita ada exit interview," kata Yadyn kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020)
Yadyn menyatakan ingin menyelesaikan kasus yang sedang ditanganinya, seperti perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penyelesaian perkara itu tidak membutuhkan waktu lama.
Dalam aturan internal KPK, Yadyn menyebut diperbolehkan menyelesaikan tugasnya sebelum ditarik ke institusi asalnya. Penyelesaian perkara juga sebagai bentuk tanggung jawab dirinya.
"Inginnya menyelesaikan perkara saya dulu, khususnya dalam tahap penuntutan. Nggak terlalu lama kok cuma satu bulan saya minta. Itu wujud tugas dan tanggung jawab saya," kata Yadyn.
Yadyn menyampaikan dirinya akan aktif bekerja di Kejaksaan Agung mulai 3 Februari 2020. Yadyn mengaku sempat kaget karena proses penarikan dirinya yang dinilai cepat.
"Saya kaget juga tanggal 28 Januari minta untuk langsung ke Kejagung. Suratnya tanggal 28 Januari, terus tanggal 3 Februari sudah harus disana (Kejagung)," cerita Yadyn.
Meski begitu, Yadyn menghormati keputusan Kejagung yang menariknya kembali. Selain itu, Yadyn mengapresiasi pimpinan KPK dan Kejagung yang sebelumnya dan saat ini.
"Dengan penarikan ini saya mengapresiasi Jaksa Agung dan pimpinan (KPK) sekarang dan sebelumnya. tanpa mereka saya nggak dapat petuah, bijak mendapatkan pelajaran. Pelajaran yang berharga bagaimanapun guru terbaik itu pengalaman," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan ada empat pegawai yang ditarik kembali ke institusi awalnya, yakni Kejaksaan dan Polri. KPK menyebut penarikan kembali empat pegawai itu atas dasar kebutuhan di institusi asalnya.
"Jadi pengembalian itu kebutuhan organisasi, baik dari kepolisian atau Kejagung, di mana tentunya ada pegawai tetap yang dipekerjakan ada jaksa dan polisi yang bertindak sebagai penyidik di KPK. Jadi pemanggilan lagi di sana untuk Kejaksaan dan Kepolisian untuk organisasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini