Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir 5 Kali, Pengacara: Tak Ada Panggilan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir 5 Kali, Pengacara: Tak Ada Panggilan

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 09:29 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi untuk Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Saat bersaksi ia terlihat santai.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi jadi tersangka korupsi 'dagang perkara' senilai Rp 46 miliar. Namun, 5 kali panggilan dilayangkan KPK, Nurhadi tidak menampakkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih.

"Kalau informasi yang saya terima kemarin, dia tidak tahu ada panggilan," kata pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).

Bila tidak dapat surat panggilan, ke manakah surat dilayangkan? Padahal, rumah Nurhadi di tengah kota Jakarta. Tepatnya di Jalan Hang Lekir, hanya sepelemparan batu dari Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumahnya membentang di dua jalan. Megah dan mewah. Nyata-nyata alamatnya tidak fiktif.

"Untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan Rezky Herbiyono (RHE) tidak hadir dan tanpa keterangan," kata Plt Jubir KPK ali Fikri di kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan KPK bisa melakukan upaya pemanggilan paksa kepada pihak-pihak yang tidak kooperatif sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, Ali tidak menjelaskan secara gamblang kapan upaya pemanggilan paksa akan dilakukan terhadap Nurhadi.

"Sesuai dengan KUHAP kita ada perintah untuk membawa dengan panggil paksa untuk dua tersangka tapi kapan waktunya dan seperti apa bentuk kegiatannya, kami tidak bisa sampai ke teman-teman semua," tuturnya.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Halaman 2 dari 2
(asp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads