Isu mengenai KPK meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa yang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pertemuan dengan TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) merebak ke publik. Apa tanggapan Firli soal isu tersebut?
Firli awalnya ditanya mengenai rotasi pegawai KPK. Salah satunya soal pengembalian jaksa ke institusi asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengembalian, jaksa kita statusnya kan pegawai negeri yang dipekerjakan. Itu tergantung instansi awal yang mengirim. Saat saya deputi itu ada 5 orang jaksa yang belum habis masa waktunya kembali, karena ditugaskan oleh Kejagung. Saya kira itu kebijakan Kejagung," kata Firli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Firli kemudian menjawab informasi yang menyebut jaksa yang memeriksanya dalam kasus pertemuan dengan TGB juga dikembalikan. Firli meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kejagung.
"Menurut informasi, kasatgas yang memeriksa Bapak itu dikembalikan ke Kejagung atau tidak?" tanya wartawan.
"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke, jangan tanya sama saya," jawab Firli.