Firli Bahuri Jawab Isu Minta Tarik Jaksa di Kasus Pertemuan dengan TGB

Firli Bahuri Jawab Isu Minta Tarik Jaksa di Kasus Pertemuan dengan TGB

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 20:56 WIB
Pimpinan KPK menemui pimpinan Komisi III DPR. Apa yang dibahas?
Ketua KPK Firli Bahuri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Isu mengenai KPK meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik jaksa yang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pertemuan dengan TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) merebak ke publik. Apa tanggapan Firli soal isu tersebut?

Firli awalnya ditanya mengenai rotasi pegawai KPK. Salah satunya soal pengembalian jaksa ke institusi asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengembalian, jaksa kita statusnya kan pegawai negeri yang dipekerjakan. Itu tergantung instansi awal yang mengirim. Saat saya deputi itu ada 5 orang jaksa yang belum habis masa waktunya kembali, karena ditugaskan oleh Kejagung. Saya kira itu kebijakan Kejagung," kata Firli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli kemudian menjawab informasi yang menyebut jaksa yang memeriksanya dalam kasus pertemuan dengan TGB juga dikembalikan. Firli meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Menurut informasi, kasatgas yang memeriksa Bapak itu dikembalikan ke Kejagung atau tidak?" tanya wartawan.

"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke, jangan tanya sama saya," jawab Firli.

Barulah kemudian Firli dimintai konfirmasi apakah KPK meminta jaksa yang memeriksanya dalam kasus pertemuan dengan TGB dikembalikan ke Kejagung?

"Permintaan Jaksa Agung dong, kan pegawai negerinya yang bekerja kan pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005. Di situ disebutkan pegawai KPK adalah satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap, kan begitu," papar Firli.

Seperti diketahui, Firli memang pernah diperiksa oleh Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK terkait pertemuannya dengan TGB. Pertemuan dengan TGB itu terjadi saat Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK pada 13 Mei 2018.

Kesimpulan apakah Firli melanggar kode etik juga sudah ditetapkan. Namun KPK belum mengungkapnya.

Simak Video "Panjang Lebar Capim KPK Firli Jelaskan Pertemuannya dengan TGB"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads