Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran atas pengangkatan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT TransJakarta. Padahal Donny merupakan terpidana kasus penipuan.
"Kok bisa tersangka jadi Dirut TransJ. Ya saya nggak tahu masalah kebobolan, tapi sebetulnya, Pemprov dengan fit and proper, dengan siapa dia, harusnya sudah tahu," ucap Prasetio Edi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Prasetio mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelola wilayah dengan baik. Pemprov DKI diminta berhati-hati saat memilih pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pengin Jakarta jadi ibu kota yang baik, metropolitan, tapi kalau dipegang oleh orang dengan kondisi dia punya penyakit yang sama... kalau saya tukang berantem, masuk penjara, bukan (jadi) dirut," ucap Prasetio.
Sebelumnya, Donny Saragih diangkat sebagai Dirut PT TransJakarta pada Kamis (23/1). Namun, ditemukan bukti bawah Donny adalah terpidana kasus penipuan.
Akhirnya, Pemprov membatalkan pengangkatan tersebut. Pembatalan itu diakui Pemprov berkaitan dengan status hukum Donny sebagai terpidana kasus penipuan.
"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin, 27 Januari 2020. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT TransJakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujar Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam keterangan resmi.
"Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," imbuhnya.
Simak Video "Anies Ingin Integrasikan KRL-TransJ di Kebayoran"