Polisi menangkap semua pelaku rampok di sebuah warung nasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang sempat viral di medsos. Dua pelaku terakhir, yakni SB dan PS, ditangkap di daerah Gunung Siem, Bogor.
"Tanggal 26 Januari hari Minggu dua tersangka berhasil diamankan, yaitu inisial SB dan PS. SB ini sebagaimana diketahui yang mengancam menggunakan celurit (saat kejadian)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Jaksel, Minggu (26/1/2020).
Baca juga: Ujung Pelarian 2 Perampok Warteg |
Menurut Bastoni, SB sempat akan melarikan diri dan mengancam petugas saat akan ditangkap. Polisi pun terpaksa melumpuhkan kaki kiri SB dengan timah panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena waktu penangkapan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, (SB) terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya dilakukan penembakan," lanjut Bastoni.
Awalnya, berdasarkan DPO Polres Jaksel, hanya ada 3 pelaku, yakni AF, HW, dan SB. Namun, setelah penyidikan, akhirnya didapatkan nama baru, PS.
"Inisial HW selaku eksekutor dan SB selaku eksekutor, yang memegang celurit. Kemudian pelaku AF dan PS sebagai joki atau sebagai yang melihat situasi," jelas Bastoni.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Dari tersangka diamankan ada celurit, dompet korban, (dan) baju yang dipakai oleh tersangka pada waktu kejadian," ujar Bastoni.
Keempat tersangka pun dikenai Pasal 368 KUHP. Ancaman hukuman yang diterima maksimal 10 tahun penjara.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun (penjara)," pungkas Bastoni.
(gbr/gbr)