Polisi kembali menangkap salah satu pelaku perampokan di Warteg Mamoka Bahari, Jl Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jaksel. Hingga saat ini total sudah dua dari empat pelaku yang ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang telah ditangkap polisi adalah Heru Wahono (27) dan Ahmad Firdaus (21). Penangkapan Ahmad Firdaus hanya berselang beberapa jam setelah Heru Wahono ditangkap di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
"Iya betul, tim telah berhasil mengamankan satu pelaku lainnya bernama Ahmad Firdaus," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Mochammad Irwan Santoso dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Firdaus ditangkap di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Ahmad ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
"Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa," imbuhnya.
Tonton juga Polisi Kantongi Identitas 3 Perampok di Warteg Pesanggrahan :
Saat ini polisi masih mengejar 2 pelaku lainnya. Tim masih terus mencari kedua pelaku ke tempat-tempat yang menjadi tempat persembunyiannya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo menyebutkan salah satu pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Pelaku bernama Heru itu sempat dipenjara atas kasus penganiayaan tersebut.
Seperti diketahui, perampokan terjadi di 'Warteg Mamoka Bahari', Jl Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1) pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku berjumlah empat orang berboncengan dua motor berpura-pura memesan makan di warteg tersebut.
Sesaat setelah korban selesai makan, salah satu pelaku lalu menodong korban. Sedangkan pelaku lain bertugas mencegah korban agar tidak melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi sangat cepat. Para pelaku melarikan diri ke arah Ciledug setelah melakukan aksinya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Para pelaku berhasil mengambil tas dan ponsel milik korban.