4 Desa yang 59 Tahun Tak Berpenghuni Gegara Erupsi Merapi Kini 'Hilang'

4 Desa yang 59 Tahun Tak Berpenghuni Gegara Erupsi Merapi Kini 'Hilang'

Eko Susanto - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2020 14:26 WIB
Awan panas letusan Gunung Merapi, Senin (14/10/2019). (Foto: dok. BPPTKG)
Magelang -

Empat desa di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang terdampak erupsi Gunung Merapi tahun 1961 saat ini tak berpenghuni lagi. Status empat desa tersebut, yakni Desa Ngimbal, Desa Brubuhan, Ngori, dan Kali Gesik secara administrasi juga telah dihapus oleh Pemprov Jawa Tengah.

"Tahun 1976, gubernur menetapkan bahwa empat desa itu dihapus. Jadi secara administrasi Desa Ngimbal, Desa Brubuhan, Ngori, dan Kali Gesik itu dihapus," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (24/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nanda menjelaskan, empat desa yang berjarak sekitar 3 km dari puncak Merapi tersebut ditetapkan sebagai kawasan merah rawan bencana. Selanjutnya seluruh penduduknya diikutkan program transmigrasi.

ADVERTISEMENT

"Empat desa itu tidak boleh ditempati, tidak boleh dihuni dan itu menjadi kawasan merah, zona bahaya karena persis di bawah Merapi. Sehingga Provinsi Jawa Tengah saat itu, Pak Gubernur saat itu mentransmigrasikan para penduduk di sana karena sudah tidak bisa ditempati di sana," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Yusuf Herlambang, mengatakan wilayah administrasi Desa Ngori dan Kali Gesik sekarang masuk ke Desa Kemiren. Sedangkan administrasi Desa Ngimbal dan Desa Brubuhan bergabung ke Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung.

"Desa Ngori sama Kali Gesik, ikut wilayah administrasi Desa Kemiren. Desa Ngimbal sama Brubuhan, ikut wilayah administrasi Desa Kaliurang," ujarnya, Jumat (24/1).

Tak Berpenghuni Lagi, 4 Desa Ini 'Hilang' Pascaerupsi Merapi 1961Wilayah desa di Kecamatan Srumbung, Magelang yang terdampak erupsi Gunung Merapi tahun 1961 kini menjadi hamparan hijau, Jumat (24/1/2020). Foto: Eko Susanto/detikcom

Pantauan detikcom, medan untuk sampai di lokasi empat desa tersebut cukup sulit. Salah satunya untuk menuju Desa Ngori, bisa ditempuh dari desa terdekat yakni Desa Kemiren. Jika cuaca tidak mendukung, cukup sulit untuk menjangkau wilayah Desa Ngori yang kini menjadi hamparan ditumbuhi tanaman liar.

Yusuf menjelaskan Desa Ngori kini menjadi lahan pertambangan. Namun dia tak menjelaskan tambang apa yang dimaksud. "Ngori itu hamparan, menjadi lahan pertambangan," kata Yusuf.

"Kalau yang di luar itu menjadi lahan rakyat. Jadi tanaman bebas, tanaman yang penting di situ ada istilahnya ada keinginan untuk menghijaukan, itu saja. Tidak termotivasi untuk bisnis maupun ekonomi, yang penting bisa terawat, terjaga dengan baik," lanjutnya.

Yusuf mengungkapkan, akibat erupsi Merapi tahun 1961, batas antardesa terdampak tidak diketahui lagi. Demikian halnya dengan kondisi perkampungan maupun lainnya.

"Tidak diketahui karena tersapu lahar. Bekas rumah maupun makam tidak terlihat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat desa ini kembali mencuat terkait persoalan ganti rugi kepemilikan lahan bagi warga di eks Desa Kali Gesik dan Desa Ngimbal. Para ahli waris eks penghuni dua desa itu mempertanyakan kepada pemerintah perihal janji ganti rugi lahan yang ditinggalkan para orang tua mereka itu.

Ombudsman RI turun langsung ke Magelang untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Pemprov Jawa Tengah diminta membentuk tim terpadu dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya agar diketahui luasan kawasan yang terdampak. Selain itu, agar bisa mengetahui siapa yang memiliki penguasaan terhadap lahan tersebut setelah dinyatakan sebagai kawasan rawan bencana dan tidak boleh dihuni lagi.

"Ini memang tugas pemerintah pusat untuk menetapkan, kemudian nanti bagaimana bentuk kompensasi atau ganti rugi bagi orang-orang yang memang masih belum mendapatkan dari proses jual beli dan lain sebagainya tadi. Tapi kita nunggu hasil dari Pemkab yang melakukan pendataan," ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Magelang, Kamis (23/1).

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads