Fatwa Vape Haram, Ini Ayat Al-Qur'an yang Jadi Dalil PP Muhammadiyah

Fatwa Vape Haram, Ini Ayat Al-Qur'an yang Jadi Dalil PP Muhammadiyah

Rosmha Widiyani - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 20:10 WIB
Ada 3 ayat dalam Al. Qur'an jadi dalil PP Muhammadiyah menetapkan fatwa vape haram. (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Fatwa vape haram dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Vape merupakan produk rokok elektronik atau e-cigarette. Ketentuan vape haram dikeluarkan pada (14/1/2020) dalam putusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang Hukum Merokok e-Cigarette di Yogyakarta.

"Merokok e-cigarette hukumnya adalah haram sebagaimana rokok konvensional," tulis keterangan dari Majelis Tarjih dan Tarjid PP Muhammadiyah, yang diterima detikcom, Jumat (24/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menurut PP Muhammadiyah, mengkonsumsi vape sama dengan rokok biasa yang masuk golongan khaba'is. Golongan perbuatan ini menyebabkan kerusakan dan membahayakan diri sendiri, karena vape dan rokok konvensional terbukti mengandung banyak zat racun.

Ketentuan vape haram dari PP Muhammadiyah berdasarkan dua ayat Al-Qur'an, yang menganggap perbuatan merokok vape mengandung unsur menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Ayat pertama adalah surat Al-Baqarah 195,

ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩ†Ω’ΩΩΩ‚ΩΩˆΨ§ فِي Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ„Ω Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩΩ„Ω’Ω‚ΩΩˆΨ§ Ψ¨ΩΨ£ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩƒΩΩ…Ω’ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„ΨͺΩ‘ΩŽΩ‡Ω’Ω„ΩΩƒΩŽΨ©Ω Ϋ› ΩˆΩŽΨ£ΩŽΨ­Ω’Ψ³ΩΩ†ΩΩˆΨ§ Ϋ› Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩŠΩΨ­ΩΨ¨Ω‘Ω Ψ§Ω„Ω’Ω…ΩΨ­Ω’Ψ³ΩΩ†ΩΩŠΩ†ΩŽ

Arab latin: Wa anfiqα»₯ fΔ« sabΔ«lillāhi wa lā tulqα»₯ bi`aidΔ«kum ilat-tahlukati wa aαΈ₯sinα»₯, innallāha yuαΈ₯ibbul-muαΈ₯sinΔ«n

Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Ayat lainnya adalah An-Nisa ayat 29, yang menyinggung pelarangan membelanjakan harta di jalan yang salah.

يَا Ψ£ΩŽΩŠΩ‘ΩΩ‡ΩŽΨ§ Ψ§Ω„Ω‘ΩŽΨ°ΩΩŠΩ†ΩŽ Ψ’Ω…ΩŽΩ†ΩΩˆΨ§ Ω„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΨ£Ω’ΩƒΩΩ„ΩΩˆΨ§ Ψ£ΩŽΩ…Ω’ΩˆΩŽΨ§Ω„ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ¨ΩΨ§Ω„Ω’Ψ¨ΩŽΨ§Ψ·ΩΩ„Ω Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ ΨͺΩŽΩƒΩΩˆΩ†ΩŽ ΨͺΩΨ¬ΩŽΨ§Ψ±ΩŽΨ©Ω‹ ΨΉΩŽΩ†Ω’ Ψͺَرَاآٍ مِنْكُمْ ۚ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩ‚Ω’ΨͺΩΩ„ΩΩˆΨ§ Ψ£ΩŽΩ†Ω’ΩΩΨ³ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ۚ Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ بِكُمْ Ψ±ΩŽΨ­ΩΩŠΩ…Ω‹Ψ§

Arab latin: Yā ayyuhallaΕΌΔ«na āmanα»₯ lā ta`kulΕ« amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takα»₯na tijāratan 'an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulΕ« anfusakum, innallāha kāna bikum raαΈ₯Δ«mā

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirim, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Pertimbangan lain adalah vape membahayakan diri sendiri dan orang lain yang terkena uapnya, seperti yang telah disepakati para ahli dan akademisi. Efek buruk vape dirasakan mereka yang menghisap langsung serta orang lain di sekitarnya dalam jangka pendek dan panjang.

Dengan efek buruk yang berisiko terjadi, menggunakan uang untuk membeli vape dianggap pemborosan. Hal ini sesuai yang tercantum dalam Al- Isra ayat 26.

وَؒΨͺِ ذَا Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΩ‰Ω° Ψ­ΩŽΩ‚Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’Ω…ΩΨ³Ω’ΩƒΩΩŠΩ†ΩŽ ΩˆΩŽΨ§Ψ¨Ω’Ω†ΩŽ Ψ§Ω„Ψ³Ω‘ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ„Ω ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩΨ¨ΩŽΨ°Ω‘ΩΨ±Ω’ ΨͺΩŽΨ¨Ω’Ψ°ΩΩŠΨ±Ω‹Ψ§

Arab latin: wa āti ΕΌal-qurbā αΈ₯aqqahα»₯ wal-miskΔ«na wabnas-sabΔ«li wa lā tubaΕΌΕΌir tabΕΌΔ«rā

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Al- Isra ayat 27

Fatwa Vape Haram, Ini Ayat Al-Qur'an yang Jadi Dalil PP MuhammadiyahFoto: Foto repro

Arab-Latin: Innal-mubaΕΌΕΌirΔ«na kānΕ« ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihΔ« kafα»₯rā

Artinya : Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads