Keponakan Raja Bonaran Situmeang, Eks Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Ametro Pandiangan, mengaku menjadi korban penculikan beberapa waktu lalu. Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut hari ini memeriksa Ametro sebagai korban.
"Kehadiran kita di sini terkait adanya undangan dari Jatanras Polda Sumut untuk memeriksa korban penculikan sekaligus penganiayaan terhadap saudara Ametro yang terjadi di Tapteng," kata Kuasa Hukum Ametro, Joko Pranata Situmeang, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (24/1/2020).
Dalam pemeriksaan, Joko menuturkan kliennya menceritakan momen dirinya diculik. Termasuk soal dugaan penculiknya adalah ajudan Bupati Tapteng yang saat ini menjabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di unit Jatanras ditanya kronologis proses penculikan dan sudah dijelaskan. Dia dihampiri oleh sebuah mobil warna putih tanpa pelat nomor yang di dalamnya ada lima orang," sebut Joko.
"Salah satunya diduga adalah seorang oknum aparat. Diketahuinya dia oknum aparat, pada saat korban dipaksa masuk ke mobil, lalu si korban dikeluarkan pistol dan mengatakan bahwa dia polisi. Diduga dia adalah ajudan Bupati Tapteng," sebut Joko.
Kemudian, setelah dimasukkan ke mobil, kata Joko, Ametro dibawa ke suatu tempat dan dipaksa mengeluarkan isi kantongnya, lalu disuruh membuangnya ke tanah.
"Lalu disuruh membuka isi kantong berisi uang. Karena ada firasat kurang enak, dia tidak membuka. Lalu kemudian salah satunya dari mereka membuka dan ditemukanlah dua bungkus plastik putih diduga narkoba," sebut Joko.
Setelah itu, Joko melanjutkan, Ametro dipukul di bagian wajah dan ditendang di bagian dada. Tak berhenti di situ, Ametro kemudian dites urine dan diborgol.
"Dites urine juga, kemudian datang petugas dari satuan narkoba dan kemudian dibawa ke Polres Tapteng. Pada saat itu, korban juga diamankan hampir dua hari di Polres Tapteng. Karena tes urinenya negatif, Kapolres ambil keputusan memulangkan korban. Setelah itu, korban melaporkan lagi kejadiannya ke Polres Tapteng," ujar Joko.
Terkait temuan narkoba, Joko menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. "Terkait narkoba yang dua bungkus, kita tunggu hasil penyelidikan dari petugas. Karena kita sebagai masyarakat menunggu. Jika itu bukan milik korban, itu milik siapa. Dan kelima orang tersebut itukan mengetahui perjalanannya. Harusnya kepolisian sudah bisa angkat bicara terkait hal ini. Siapa saja kelima orang tersebut. Karena dua dari mereka ikut mengantarkan korban ke Polres," sebut Joko.
"Kejadiannya pada 10 Januari lalu pada pukul 18.00 WIB. Dilaporkan pada hari itu tetapi diterima beberapa hari kemudian oleh pihak Polres Tapteng. Dan akhirnya, ternyata ditangani oleh pihak Jatanras mulai hari ini dari awal lagi," sebut Joko.
Joko belum mengetahui apa motif kejadian tersebut, karena pelaku dan korban tidak saling kenal dan tidak ada hubungan apapun.
Sementara korban, Ametro mengatakan dirinya diambil oleh kelima orang tersebut saat berada di tempat usaha keluarga di Kecamatan Sorkam. Kemudian dibawa ke Kecamatan Sarudin, Tapteng. Dalam perjalanan, dia sempat menanyakan maksud dari mereka serta surat penangkapannya namun tidak dijawab.
"Saya menanyakan apa salah saya dan mana surat penangkapannya. Namun mereka menyuruh saya diam," ujar Ametro.
Ametro tidak mengetahui apa motif mereka. Soalnya, dia tidak mengenali satu orang pun diantara mereka. "Harus diungkap motifnya apa. Saya tidak tahu. Saya jadi trauma, keluar saja harus sama teman sekarang. Saya juga tidak tahu barang itu milik siapa. Jangankan narkoba, merokok pun saya tak pernah," ujar Ametro.
Tonton juga Siswi SMP di Makassar Nge-Prank Diculik karena Cekcok dengan Emak :
(tor/tor)