Seorang pria yang diyakini warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di sebuah area tambang pasir di Bota Kanan, Perak, Malaysia. Dugaan menyebut pria WNI ini dibunuh.
Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir The Star, Jumat (24/1/2020), Kepala Kepolisian Distrik Perak Tengah, Inspektur Barudin Wariso, menyatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari warga yang berujung temuan jenazah korban pada pukul 08.20 waktu setempat.
Pemeriksaan awal menunjukkan jenazah pria itu berusia 30-an tahun dan hanya memakai celana jeans. Luka memar ditemukan di beberapa bagian tubuh jenazah itu, selain luka-luka di kepala yang diduga dipicu oleh benda tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meyakini korban melakukan perlawanan sebelum tewas, karena jari tengah sebelah kanan ditemukan nyaris putus, mungkin karena pergulatan di beberapa lokasi di sekitar area tersebut, sebelum korban ambruk di lokasi dia ditemukan," tutur Barudin kepada wartawan setempat.
Barudin mengatakan bahwa berdasarkan kondisi jenazah, korban diyakini telah dibunuh 10 jam sebelum ditemukan. Tidak ada dokumen identitas yang ditemukan pada korban. Barudin menambahkan bahwa polisi tengah menyelidiki latar belakang korban, sementara senjata pembunuh belum ditemukan.
Laporan Bernama menyebut korban diyakini sebagai seorang WNI. Namun identitasnya tidak disebut lebih lanjut.
Tonton juga video Menlu Retno Serah-Terimakan WNI Sandera Abu Sayyaf ke Keluarga:
Jenazah korban telah dibawa ke departemen forensik Rumah Sakit Permaisuri Bainun di Ipoh untuk menjalani autopsi post-mortem.
Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat sebagai kasus pembunuhan.
Seorang saksi mata bernama Bakong (30) yang menemukan korban, menyebut korban bekerja di tambang pasir itu. Bakong menghubungi temannya yang menjadi pengawas area tambang pasir itu, setelah menemukan korban tergeletak.
"Sejauh yang saya tahu, korban bekerja paruh waktu di area tambang ini. Mengejutkan melihatnya tergeletak di sana dengan luka memar dan darah di kepalanya," ujar Bakong dalam keterangannya.