Nelayan, Sopir Hingga Pekerja Bengkel Ditangkap Edarkan Sabu

Nelayan, Sopir Hingga Pekerja Bengkel Ditangkap Edarkan Sabu

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 17:38 WIB
Foto: Ainur Rofiq
Tuban - Pengedar sabu dan pil koplo di Kabupaten Tuban diringkus satuan reserse narkoba polres setempat. Pekerja bengkel, sopir hingga nelayan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seorang nelayan, GAS (25), warga Kelurahan Glodog, Kecamatan Palang, Tuban ditangkap saat akan mengedarkan sebanyak 10 ribu pil koplo tepi jembatan Tuban. GAS tak bisa berkutik, setelah polisi menggelandang dirinya bersama barang bukti ribuan pil koplo tersebut.

"Pil koplo ini akan dijual oleh tersangka, namun berhasil kita gagalkan. Kita amankan pelakunya kerjanya nelayan," kata Kapolres Tuban Nanang Haryono kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Selain mengamankan GAS, petugas Reskoba Polres Tuban juga menangkap beberapa pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Di antaranya berinisial BS, (20) yang bekerja jadi bengkel las, asal Dusun Medeng Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho Bojonegoro. BS ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 30,15 gram yang dibungkus plastik teh dan HP merk Lenovo warna hitam.

"Ada pula narkoba jenis sabu. Yang bawa adalah pekerja bengkel. Kita amankan. Selain itu beberapa pelaku juga kita amankan pula," tambahnya.

Pelaku lain yakni dua orang sopir, M (40) seorang sopir, warga Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo, Mojokerto saat membawa satu poket sabu dengan berat 1,02 gram dan RH warga Kelurahan Sendangharjo, Tuban. Saat diamankan RH membawa 4 poket sabu dengan berat 2,78 gram.

"Barang bukti lain juga sudah kita amankan. Pil extacy, bong dan pipet. Kita amankan bersama para tersangkanya," ujarnya.

Kapolres menambahkan Tuban harus bersih dari peredaran narkoba. Polisi akan terus memburu pelaku pelaku kejahatan apapun di bumi ronggolawe.

"Perang terhadap narkoba dan Kriminal lain terus kita lakukan," pungkasnya.

Para pelaku ini kini meringkuk di sel Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.