Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 2 tersangka yang bertugas mencari korban-korbannya. Mereka mencari korban melalui media sosial.
"Ada tersangka inisial D alias F. Ini 2 orang sama satu lagi inisial TW. Dia yang mencari anak-anak di bawah umur dan dijual ke maminya. Dia jual seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara merekrut mereka dengan media sosial yang ada, dengan memancing mereka bertemu iming-iming kerja bagus dan gaji sehingga anak-anak tertarik," jelas Yusri.
Tonton video Polisi Bongkar Kafe Remang-remang 'Jual' Anak di Bawah Umur di Jakut:
Para pelaku mencari korban-korbannya dengan rentan usia 14 hingga 18 tahun. Mereka mencari anak-anak yang memiliki wajah menarik dengan tujuan akan dijual dengan harga mahal ke tersangka lain yang berperan sebagai mami.
"Dia yang mencari anak-anak di bawah umur dan dijual ke maminya. Dia jual seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta. Kalau wajah bagus akan mahal harganya," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan tersangka merekrut anak-anak dari berbagai wilayah. Tersangka juga sempat menjemput korban-korbannya yang berdomisili di luar Jakarta.
"Diambil dari beberapa daerah, ada dari Jateng dan daerah lain. Dipancing melalui media sosial yang ada untuk bisa ditampung di sini degan iming-iming bagus dan ini daya pikat mereka ke korban," pungkas Yusri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini