Imigrasi Tepis Ada Arahan Yasonna soal Data Keberadaan Harun Masiku

Imigrasi Tepis Ada Arahan Yasonna soal Data Keberadaan Harun Masiku

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 09:03 WIB
Foto Ronny Sompie: Ari Saputra
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menanggapi pernyataan Koalisi Antikorupsi yang menduga ada instruksi Menkum HAM Yasonna Laoly terkait tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Imigrasi menegaskan tidak ada instruksi yang diberikan Yasonna terkait Harun Masiku.

"Pertama kali Ditjen Imigrasi memberikan informasi ke media tanggal 13 Januari 2020. Seperti biasa Ditjen Imigrasi selalu mengandalkan data perlintasan yang terekam oleh Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Karena selama ini, semua pertanyaan media tentang keberadaan seseorang WNI berkaitan dengan sebuah kegiatan penegakan hukum oleh institusi tertentu selalu diberikan data hasil kajian melalui SIMKIM," ujar Dirjen Ronny F. Sompie kepada detikcom, Kamis (23/1/2020) malam.

"Dengan demikian, sampai tanggal 13 Januari 2020 Ditjen Imigrasi masih yakin dengan data hasil kajian SIMKIM, bahwa hanya ada perlintasan HM (Harun Masiku) dari Bandara Soetta ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020. Belum ada perlintasan lainnya di SIMKIM," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mengatakan pihaknya melaporkan semua terkait SIMKIM bandara ke Yasonna. Namun, menurut Ronny tidak ada arahan dari Yasonna yang berkaitan dengan data Harun Masiku ini. Ronny juga menegaskan pihaknya tidak merekayasa informasi kepada publik.

"Hal tersebut juga saya laporkan kepada Bapak Menkum HAM sebagai dasar kalau ada pertanyaan dari media. Tidak ada arahan dari Menkum HAM berkaitan dengan data yang tersedia tersebut. Juga tidak ada rekayasa informasi yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ronny menyatakan siap jika lembaga manapun dan Koalisi Antikorupsi memeriksa jajarannya dan dan mengkaji imigrasi. Dia menjelaskan semua informasi yang diberikan kepada publik merupakan hasil kajian dari SIMKIM dan hasil video CCTV milik PT Angkasa Pura 2.

"Kalau lembaga tersebut mau memberikan koreksi, saya selaku Dirjen Imigrasi dengan tangan terbuka menerima secara ikhlas. Oleh karena itu pula, saya sudah memerintahkan tim untuk menyelidiki alasan terjadinya delay time pengiriman data dari PC di Tempat Pemeriksaan Imigrasi ke SIMKIM,' katanya.

Simak Vide "Kasus Harun Masiku Ujian Pertama Dewas KPK"

[Gambas:Video 20detik]

Ronny menegaskan dirinya akan menindak oknum yang melakukan kesengajaan melakukan penundaan SIMKIM. Dia juga mengatakan akan membawa hal itu ke ranah pidana jika benar ada oknum yang sengaja mempermainkan sistem Imigrasi.

Namun, jika Koalisi Sipil Antikorupsi atau lembaga manapun membangun upaya negatif dan menuduh perbuatan yang tidak sesuai dengan fakta dan mengada-ngada, Ronny akan menuntut itu.

"Namun kalau lembaga tersebut berupaya membangun opini negatif melalui media untuk menuduh sebuah perbuatan yang tidak diketahuinya secara fakta, maka perbuatan tersebut sudah masuk ranah pidana. Sudah ada delik pidana, karena berupaya membangun opini negatif tanpa memahami fakta yang sebenarnya. Saya pertaruhkan integritas saya untuk menuntut sebuah keadlian hukum, kalau ada lembaga yang ingin menyudutkan Ditjen Imigrasi dan Kemenkum HAM RI seolah-olah ada rekayasa informasi," tutur Ronny.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas dugaan obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan terkait tersangka KPK, Harun Masiku. Koalisi itu menilai motif konflik kepentingan Yasonna dalam kasus Harun sangat terasa.

Kurnia pun menduga adanya instruksi dari Yasonna kepada Ditjen Imigrasi terkait informasi perlintasan Harun Masiku. Sebab, menurut dia, ada kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan tersebut.

"Kita patut menduga hal-hal itu (instruksi Yasonna terkait pelarian Harun) bisa terjadi karena alasan yang diungkapkan Menkum HAM maupun Dirjen Imigrasi itu tidak cukup bisa membenarkan dalil mereka. Logika sederhana ya tadi mereka bisa cek CCTV di kedatangan internasional, itu juga tidak dilakukan oleh mereka," ujar Kurnia. Kurnia menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya instruksi Yasonna kepada Imigrasi terkait keberadaan Harun Masiku, Kamis (23/1).

Halaman 2 dari 2
(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads