Tiga pelaku pencurian sapi di perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap. Ketiga pelaku tercatat sudah puluhan kali beraksi dan membuat resah para peternak.
"Ketiga tersangka ditangkap setelah ada laporan warga pada 20 Januari lalu. Pelapor mengatakan sapi peternak warga ini sering hilang," terang Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Ketiga pelaku, yakni Ali Akbar (36), Almuzni (19), dan Erwin (19), merupakan warga Sungai Rengit, Talang Kelapa, Banyuasin. Ketiganya ditangkap pada dini hari tadi setelah polisi mendapatkan laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga melapor ke polisi setelah mengetahui sapi yang dicuri dari perkebunan sawit itu dipelihara salah satu pelaku.
![]() |
"Kita tanya sama warga yang kehilangan sapi. Ternyata benar itu adalah sapi yang hilang, langsung diamankan serta lanjut pengembangan dan ketiganya ditangkap," kata Masnoni.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan enam ekor sapi secara bertahap. Jika ditotal, kerugian korban sekitar Rp 65 juta.
Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan adalah seekor sapi betina berusia 4 tahun, mobil pikap, hingga ponsel. Ketiganya ditahan di Polsek Talang Kelapa dan terancam Pasal 363 ayat (1) KUHP.
"Kasus pencurian sudah sering terjadi dan membuat resah masyarakat. Ini kami minta pelaku lain menyerahkan diri karena pasti kami kejar ke mana pun," tegas Masnoni.
(ras/jbr)