Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali mencopot Timo Dahlia Daulay dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Atas keputusan DKPP ini, Timo tercatat sudah dua kali dicopot dari jabatan ketua KPU Deli Serdang.
Sebelumnya Timo juga pernah dicopot DKPP dari jabatan ketua KPU Deli Serdang periode 2014-2019 pada bulan Januari 2019. Setelah itu, pada seleksi komisioner KPU Deli Serdang untuk periode 2019-2024, Timo kembali terpilih dan menjabat sebagai ketua lagi.
"Hasil keputusan DKPP, dia (Timo) dicopot dari jabatannya. Keputusannya semalam (22/1) sore, jadi kami belum terima salinannya," kata komisioner KPU Deli Serdang Divisi SDM dan Parmas, Syahrial, saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Pemecatan Timo, Kata Syarial, karena adanya gugatan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Deli Serdang. KPU Deli Serdang akan melaksanakan rapat untuk menentukan pengganti Timo menjadi ketua KPU.
"Kemarin caleg Golkar dapil Percut Sei Tuan yang melaporkan ke DKPP. Kami masih menunggu salinan dari DKPP soal pencopotan. Kalau sudah ada, nanti diadakan rapat penentuan Plh Ketua," jelas Syahrial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "DKPP: Wahyu Setiawan Dikirim Tuhan Sebagai Ujian Bagi KPU"