DKPP Puji KPU soal Pemilu 2019, Anggap Kasus Wahyu Setiawan 'Ujian'

DKPP Puji KPU soal Pemilu 2019, Anggap Kasus Wahyu Setiawan 'Ujian'

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 14:54 WIB
Foto: Ari Saputra / Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sejumlah catatan kepada KPU saat Pemilu 2019. DKPP juga menyinggung kasus suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Wahyu Setiawan sebagai ujian untuk KPU.

Awalnya Plt Ketua DKPP, Muhammad mengapresiasi kinerja KPU selama Pemilu 2019. Dia menyebut KPU telah bersikap transparan dan akuntabel sebagai penyelenggara pemilu.

"Lihat semangat KPU saya pikir semuanya sudah sangat oke. Transparansinya sudah luar biasa, akuntabilitasnya sudah luar biasa," kata Muhammad saat pemaparan terkait refleksi Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad kemudian menyinggung soal kasus suap yang melibatkan salah satu mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia mengibaratkan Wahyu sebagai pelaku kecelakaan.

"Kalaulah peristiwa kemarin itu kecelakaan menurut saya. Kita semua ini kan perlu nyadar, orang tua kita sudah memberi kita nasihat kamu bisa punya SIM kalau sudah 17 tahun, oke, dan kamu harus punya etika, harus perhatikan rambu-rambu, perhatikan pengendara lain, kita on the track lampu merah kita stop," ucap Muhammad.

ADVERTISEMENT

"Tapi ada satu orang yang tadi itu dikirim Tuhan untuk menguji kita. lalu menabrak salah satu orang yang taat lalu lintas. Ya kira kita seperti itulah," sambungnya.

Wahyu Setiawan Diperiksa KPK / Wahyu Setiawan Diperiksa KPK / Foto: Ari Saputra

Muhammad juga menyebut Wahyu seperti orang yang dikirim Tuhan untuk menguji para komisioner KPU dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

"Ada satu orang yang dikirim Tuhan untuk menguji teman-teman KPU dan lembaga ini apakah masih kuat berdiri," ujarnya.

Simak Juga Video "Ketua KPU Siap Jadi Saksi Kasus Wahyu Setiawan"

[Gambas:Video 20detik]

Muhammad pun memastikan Wahyu saat ini sudah diberhentikan dari KPU. Meski demikian, dia menyebut banyak pihak yang justru menganggap DKPP sebagai pencabut nyawa.

"DKPP ini selalu dituduh sebagai malaikat pencabut nyawa. Padahal kalau kita melihat di slide selanjutnya by data lebih banyak yang kita rehab dari pada yang kita berikan sanksi. Kalau ditanya angkanya jauh lebih banyak persentasi itu sangat jomplang dari pada yang kita pulihkan nama baiknya daripada yang kita beri sanksi," ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai pihak swasta dan Harun Masiku yang diketahui sebagai caleg PDIP.

Kasus ini berkaitan dengan urusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads