Jabar Hari Ini: Mobil SUV Lindas Pria-Sejoli Muda Hina Polantas Purwakarta

Jabar Hari Ini: Mobil SUV Lindas Pria-Sejoli Muda Hina Polantas Purwakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 20:02 WIB
Mobil yang heboh disebut melindas seorang pria di Bandung. (Foto: tangkapan layar video viral)
Bandung -

Sejumlah peristiwa berlangsung di Jawa Barat hari ini. Beberapa kejadian di antaranya mobil lindas pria di Bandung hingga sejoli menghina polisi di Purwakarta.

Berikut sejumlah berita pada Rabu (20/1/2020) yang dirangkum detikcom:

1. Mobil SUV Lindas Pria di Bandung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pria di Kota Bandung dilindas mobil yang kabur dari hadangan warga. Belum diketahui kondisi korban terlindas tersebut. Video detik-detik seorang pria dilindas mobil pelat B itu viral di media sosial. Terlihat mobil bercat hitam jenis SUV itu dihadang seorang pria.

Bukannya berhenti, mobil berpelat hitam tersebut malah memacu kendaraannya hingga melindas pria tersebut. Warga sekitar lokasi langsung menolong pria itu.

ADVERTISEMENT

Mobil itu langsung kabur dan dikejar warga sekitar. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (21/1) malam. "Betul, kejadiannya semalam sekitar jam 11," kata salah seorang saksi, Gatot (27), saat ditemui detikcom di lokasi, Rabu (22/1/2020).

Ia mengaku menyaksikan langsung saat mobil tersebut melindas pria yang menghadang laju mobil. Namun dia tak tahu pasti penyebab pria itu menghadang mobil.

"Saya nggak tahu pasti awalnya gimana, cuma dengar mobil itu nyerempet korban. Nah, si korban mau minta tanggung jawab, jadinya menghadang mobil," ucap pria yang merupakan karyawan warung bakso tersebut.

"Pokoknya, sebelum akhirnya dilindas itu, ada cekcok dulu sebentar," ia menambahkan.

Ia bersama seorang rekannya sempat mengejar mobil tersebut. Namun kehilangan jejak. "Saya sama teman sempat mengejar, tapi nggak keburu. Nah, kalau korban nggak tahu sekarang gimana kondisinya," kata Gatot.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian begitu menerima video tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah bertemu langsung dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, sambung Bayu, kejadian itu awalnya dipicu bersinggungan di jalan.

Pengendara itu berhasil mengejar mobil SUV itu. Pengendara lantas menghalangi mobil dengan sepeda motornya. "Nah melihat kejadian tersebut kami memprediksi bahwa pengguna kendaraan roda empat mungkin khawatir, takut apabila terjadi sesuatu dengan dirinya akhirnya kendaraan tersebut meninggalkan lokasi tersebut," tutur Bayu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

"Pada saat meninggalkan lokasi tersebut menyenggol kaki dari pengemudi sepeda motor. Jadi itu yang disampaikan oleh pengemudi sepeda motor. Jadi tidak benar apabila kaki dari pengemudi sepeda motor tersebut dilindas termasuk dengan motornya ditabrak. Itu tidak benar. Kami lakukan pengecekan ke lokasi dan kami sudah bertemu dengan korban," tutur Bayu.

2. Sejoli Umpat dan Hina Polantas di Purwakarta

Pengendara roda empat kedapatan mengumpat dan menghina polisi lalu lintas (polantas) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki sejoli muda itu.

Video itu viral di media sosial (medsos) sejak kemarin, Selasa (21/1). Dalam video berdurasi singkat, terlihat ada pengendara lelaki yang terekam kamera tengah mengendarai mobil. Selain pria, ada juga suara wanita yang wajahnya tak terekam kamera.

Dalam video itu, tampak pengendara mengumpat anggota polantas yang tengah mengatur jalan. Diketahui, lokasi berada di Kabupaten Purwakarta.

Suara wanita menimpali. Dia langsung mengumpat dengan kata kasar. "Si an****. Orangnya itu tuh ditutupin mukanya. Emang ba** emang ba**," kata perempuan sambil mengarahkan kamera ke arah depan tempat polantas mengatur jalan.

"**********, hajar, hajar, hajar bang**. Udah tahu lampu ijo, mana yang ngatur," kata pria pengendara diakhiri tertawa keduanya.

Jabar Hari Ini: Mobil SUV Lindas Pria-Sejoli Muda Polantas PurwakartaSejoli muda yang mengumpat dan menghina polisi. (Foto: tangkapan layar video viral)

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi pada Senin (20/1) di simpang tiga Cikopo.

"Jadi memang sudah viral video dua orang, satu orang laki dan wanita di sebuah mobil diduga melintas di simpang tiga Cikopo dan melakukan penghinaan mengeluarkan kalimat tidak sepantasnya berupa penghinaan ke personel polantas," ucap Matrius saat ditemui di Mapolda Jabar.

Matrius mengatakan anggota saat itu sudah melakukan tugasnya dengan mengatur lalu lintas. "Yang jelas anggota saat itu sedang menjalankan tugasnya," kata Matrius

Polisi sudah menangkap kedua orang tersebut. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar. "Kasus ini sudah didalami dan dua orang pelaku sudah diamankan," ujar Matrius.

3. Bocah Diduga Dianiaya di Bandung

Muhammad Rizky Anugerah, bocah berumur 7 tahun di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan orang tua kandungnya. Rizky kini tinggal bersama orang tua angkatnya.

Ditemui di kediaman orang tua angkatnya di Kampung Cibolang RT 02 RW 19, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Rizky hanya bisa terbaring lesu di atas kasur yang digelar di tengah rumah.

Rizky mengalami hilang ingatan, bahkan ia tidak bisa beraktivitas sama sekali, karena sakit yang dideritanya. "Rizky mengalami hilang ingatan," kata ibu angkat Rizky, Alit Rokayah (45), sembari memberikan air menggunakan pipet.

Seperti diketahui, setelah dugaan penganiayaan itu, Rizky tidak bisa berbicara, apalagi makan. Selain itu, Rizky tidak bisa berjalan. Di sekujur tubuh Rizky terdapat bekas luka bakar, luka jerat, dan bekas cubitan.

"Sekarang kondisinya seperti ini, saya sangat sedih. Meskipun Rizky bukan darah daging saya, tapi saya sangat sayang kepada Rizky," ungkap Alit.

Jabar Hari Ini: Mobil SUV Lindas Pria-Sejoli Muda Polantas PurwakartaMuhamad Rizky Anugrah bocah 7 tahun asal Kabupaten Bandung hanya bisa terbaring lemah di atas tempat tidurnya (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Alit menjelaskan Rizky tinggal bersamanya sejak usianya baru 18 hari. Alasan ekonomi menjadi alasan orang tua kandungnya menyerahkan Rizky kepada Alit.

Dia melanjutkan, kejadian nahas yang menimpa Rizky diduga terjadi setelah Lebaran 2019. Pada saat itu, Rizky dibawa kembali orang tua kandungnya karena sakit jantung yang diderita oleh Alit kambuh.

"Pas Lebaran itu saya sakit, sakit jantung. Lalu Dede (panggilan Rizky) dibawa kembali oleh ibu dan ayahnya karena mereka tidak tega melihat saya sakit. Akhirnya ikut ke Pangalengan (kampung orang tua angkatnya)," ucap Alit.

Satu bulan tinggal bersama orang tua kandungnya, kondisi kesehatan Alit kembali pulih dan meminta suami dan kakaknya menjemput Rizky. "Pas sampai, Rizky nggak dikasih. Malah anaknya mengeluh sakit," ujarnya.

Suami dan kakak Alit pulang tanpa hasil dan Rizky masih tinggal bersama orang tuanya. "Pas balik lagi ke sana, kondisi kesehatan Rizky semakin parah dan langsung dibawa ke rumah sakit," Alit menambahkan.

Sebelum dirawat di RSHS Bandung, Rizky dibawa ke RSUD Soreang. Rizky juga pernah dirawat di RSUD Al-Ihsan Baleendah. "Dirawat di RSHS dua bulan dan RSUD Al-Ihsan satu bulan. Kalau menurut dokter, Rizky mengalami benturan hebat di kepalanya yang menyebabkan pendarahan di otaknya," kata Alit.

4. Sidang Perdana Pembakar Polisi di Cianjur

Pengadilan Negeri Cianjur menggelar sidang perdana kasus meningggalnya Ipda Erwin Yuda Wildani yang terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Cianjur, 15 Agustus 2019.

Sidang perdana dengan agenda dakwaan dan eksepsi lima terdakwa berinisial R, OZ, AB, MF dan RR yang digelar di ruang Sidang Tirta itu, dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro, Hakim Anggota Patti Arimbi, dan Hakim Anggota Dicky Wahyudi.

Sidang berlangsung sekitar dua jam, yakni dimulai pada pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib. Selama proses persidangan, tampak anggota kepolisian berjaga di dan dan di luar ruangan persidangan. Tampak hadir juga keluarga dari almarhum Ipda Erwin dan keluarga dari para terdakwa.

Usai sidang, terpantau orangtua dari para terdakwa menangis histeris ketika anak-anaknya dinaikkan ke mobil tahanan. Bahkan ada juga yang harus digotong lantaran hampir pingsan.

Jabar Hari Ini: Mobil SUV Lindas Pria-Sejoli Muda Polantas PurwakartaSidang perdana kasus meningggalnya Ipda Erwin Yuda Wildani yang terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)

Jaksa Penuntut Umum Slamet Santoso mengatakan, kelima terdakwa yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut didakwa dengan pasal 214 dan 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 dan 12 tahun penjara.

"Nanti dalam fakta persidangan akan dibuktikan, peran dari masing-masing pelaku, dengan dakwaan yang sudah disebutkan tersebut," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, sidang berikutnya digelar pada Rabu depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. Kalau saksi-saksi masih beberapa agenda berikutnya, yang minggu depan tanggapan dari kami atas eksepsi," tutur Slamet.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Iwan Permana, mengatakan pihaknya mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum, di mana beberapa pasal dinilai tidak sesuai.

Iwan juga menyebutkan dakwaannya cacat hukum dan tidak menggunakan sistematika dakwaan dan tata cara yang diamanatkan hukum acara pidana.

"Ada beberapa pasal yang dikumulatif, padahal harusnya dibeda-bedakan. Selain itu Jaksa harusnya gunakan pasal yang terberat, bukan kumulatif," kata Iwa.

5. Esteban Vizcarra Perpanjang Kontrak di Persib Bandung

Teka-teki masa depan Esteban Vizcarra di Persib Bandung terjawab. Vizcarra masih berseragam Maung Bandung musim depan.

Gelandang naturalisasi itu memperpanjang kontraknya bersama skuad asuhan Robert Rene Alberts. Pembaruan kontrak itu diumumkan di akun resmi Persib.

"Esteban Vizcarra renewal contract," tulis akun Instagram Persib, Rabu (22/1/2020).

Nasib eks gelandang 33 tahun ini sempat dispekulasikan. Apalagi, nomor punggungnya sempat digunakan legiun asing Wander Luiz yang sedang trial di Persib.

Eks pemain Sriwijaya FC itu juga absen dalam turnamen pramusim Asian Challenge Cup 2020 di Malaysia pada 18-19 Januari lalu.

Terlebih musim lalu, Vizcarra lebih banyak berada di ruang perawatan akibat cedera punggung.

Halaman 2 dari 5
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads