"Hari ini, sepuluh saksi diperiksa mereka merupakan saksi perkara Jiwasraya yang hadir hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Selain Sugianto, Kejagung juga memanggil 5 karyawan PT Hanson Internasional. Kelimanya yakni Jenifer Handayani, Erda Dharmwan Santi, Djulia, Meitawati Edianingsih, dan Leonard Lontoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kelima karyawan PT Hanson Internasional, Kejagung juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yakni Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma, Lisa Anastasia.
Simak Juga Video "Komisi XI DPR Bentuk Panja Usut Kasus Jiwasraya"
Sebelumnya, Direktur Independen PT Hanson International Adnan Tabrani diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Jumat (17/1). Dia mengaku dicecar dengan sembilan pertanyaan.
Adnan mengakui salah satu yang ditanyakan adalah soal surat utang jangka menengah. "Ya, itu yang ditanyakan memang," ujar Adnan.
Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini