'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia mengaku mendapatkan sanksi sosial setelah kabar penangkapannya tersiar. Dia minta agar tidak dihakimi dan minta proses hukum yang berjalan dihargai.
"Ya, nanti kita hargai proses hukum yang berjalan. Pelajaran untuk saya, hukum sosial sudah diterima. Saya cuma ingin kembali dengan anak-anak saya, hidup normal, usaha, kembali ke kehidupan saya," kata Fanni, Selasa (21/1/2020) malam.
Raut muka Fanni terlihat sedih ketika mengungkit soal keluarga dan kehidupannya setelah ditangkap polisi pada Selasa (14/1) malam. Sesekali Fanni enggan menjawab dan minta berganti topik. Dia ingin dua anaknya bisa kembali bersekolah seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini awalnya masakan yang hebat dari socmed, tapi saya nggak salahkan itu. Ini masa penyidikan, mohon tidak dulu dihakimi, lihat proses. Pepatah, don't judge me from its cover only," ujarnya.
Saat ini Fanni juga menampik soal keluhannya di akun Instagram-nya @fanninadia_tbtd yang di-posting Rabu (15/1). Fanni yang dulu merasa diperlakukan bak teroris kini mengaku disayang penyidik.
"Penyidik sayang banget, malah support. Tapi proses hukum harus berlanjut. Mereka support supaya saya tidak sedih dan tidak larut," ucap Fanni.
Untuk diketahui, Toto dan Fanni dijerat pasal penipuan dan membuat onar dengan Keraton Agung Sejagat buatannya. Ia dianggap mengharuskan pengikutnya setor uang dengan janji jabatan dan gaji besar dalam dolar AS.
Simak Juga Video "Blak-blakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Tak Ada Niat Jahat"