"Lho kan sudah disebarin, sudah disampaikan ke Kadin, ke mana-mana, sudah ke masyarakat, buruh juga sudah disampaikan," kata Mahfud Md dalam seminar di Shangri- La Hotel, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Bab X mengatur tentang Penyebarluasan. Pemerintah dan DPR wajib menyebarluaskan materi yang akan diundangkan sejak penyusunan Prolegnas, penyusunan Rancangan Undang-Undang, pembahasan Rancangan Undang-Undang. Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasa saja, mana ada UU yang langsung jadi, kan pasti ada yang protes ada yang setuju ada yang tidak. Dibahas saja di DPR, ndak apa-apa. Yang proses itu kan ada dua, satu karena tidak mengerti, yang kedua karena dia punya pendapat yang berbeda. Kalau dia tak mengerti kita jelaskan, kalau dia tak pendapatnya beda ya sampaiakan ke DPR pasti diakomodasi," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani hingga saat ini belum ada draf dari omnibus law yang diterima DPR dari pemerintah.
"Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan oleh pemerintah terkait omnibus law. Hanya saja, nantinya itu kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR, tentu saja saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa mensosialisasikan dan kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang kemudian sekarang ini merasa bahwa hak-hak terkait dengan mereka itu tidak nantinya akan dirugikan," kata Puan.
Puan menyebut draf dari omnibus law yang beredar merupakan draf abal-abal dan tidak resmi dari pemerintah ke DPR. Dia mengaku tak tahu omnibus law yang beredar berasal dari mana sehingga menimbulkan salah persepsi.
"Namun yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal, dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law. Jadi kalau ada yang beredar itu saya nggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," ucap Puan.
Simak Juga Video "Puan Minta Pemerintah Segera Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR"
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini