"(Draf omnibus law) paling lambat akan kami terima minggu depan. Sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah, kami nggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," kata Dasco di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan oleh pemerintah terkait omnibus law. Hanya saja, nantinya itu kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR, tentu saja saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa mensosialisasikan dan kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang kemudian sekarang ini merasa bahwa hak-hak terkait dengan mereka itu tidak nantinya akan dirugikan," kata Puan di kompleks MPR/DPR, kemarin.
Puan menyebut draf omnibus law yang beredar merupakan draf abal-abal dan tidak resmi dari pemerintah ke DPR. Dia mengaku tak tahu omnibus law yang beredar berasal dari mana sehingga menimbulkan salah persepsi.
"Namun yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal, dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law. Jadi kalau ada yang beredar itu saya nggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," ucap Puan. (zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini