Imigrasi: Sejak 7 Januari sampai Kini Harun Masiku Masih Berada di RI

Imigrasi: Sejak 7 Januari sampai Kini Harun Masiku Masih Berada di RI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 13:37 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengakui tersangka KPK Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT KPK. Ditjen Imigrasi mengatakan sejak 7 Januari 2020 hingga saat ini Harun masih berada di Indonesia.

"Jadi menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang bersangkutan (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini," kaya Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1/2020).

Namun, Ronny enggan menjelaskan lebih jauh terkait keberadaan Harun saat ini. Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Keberadaan yang bersangkutan di Indonesia tentu sudah menjadi ranah penyidik KPK untuk menjawab, karena Ditjen Imigrasi tidak berkompeten menjawabnya," ucapnya.

Sebelumnya, Harun memang dikabarkan berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Namun, teka-teki keberadaan Harun mulai terjawab setelah Ditjen Imigrasi mengakui Harun sebenarnya sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).



Simak Juga Video "Cerita Istri Dengar Kabar Harun Masiku Dikaitkan OTT Wahyu Setiawan"

[Gambas:Video 20detik]




Ronny menyebut ada persoalan pada perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.

"Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," imbuh Ronny.




Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1) lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads